Bandar Lampung, Intailampung.com- Proyek pembangunan balai pertemuan di area kebun PKK Pemerintah Provinsi Lampung, Sabah Balau, Tanjung Bintang Lampung Selatan mendapat sorotan Koalisasi Koalisi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram).
Pasalnya muncul dugaan adanya setoran sebesar 20 persen dari nilai proyek yang diberikan untuk oknum tertentu di Dinas Perumahan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.
Menurut Koalisasi Koalisi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Andri Arifin pihaknya mendapati adanya informasi dugaan setoran proyek yang diwajibkan bagi para rekanan yang ingin mendapatkan pekerjaan proyek di Dinas Perumahan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.
Kesepakan setoran tersebut sudah harus disetujui oleh para rekanan sebelum anggaran turun dan pekerjaan berjalan.
“Kami dapat Informasi bahwa ada setoran proyek yang masuk ke dinas berkisar 20 persen. Fakta ini juga sejalan dengan investigasi di lapangan yang kami mendapati pekerjaan proyek balai pertemuan di area kebun PKK Pemerintah diduga tidak sesuai spek,” tegas Andri Arifin, Rabu 29 Desember 2021.
Bahkan patut diduga pekerjaan proyek senilai Rp 4,2 miliar tersebut diduga banyak pengurangan volume, dan banyak ditemukan hasil pekerjaan yang tidak maksimal.
“Patut diduga kuat proyek di kebun PKK Agro Park bermasalah. Dari pembangunan gedung sampai fasilitas penunjang lainnya diduga tidak sesuai spek dan kualitas bangunan juga diragukan. Seperti atap, pondasi lantai bangunan diduga ada pengurangan volume. belum lagi pengerjaan jalan di sekitar gedung yang diduga bermasalah,” tukasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Geram, proyek ini menelan anggaran mencapai Rp .4.202.113.600,00 dan dikerjakam CV. Sumber Air Hidup dengan sumber dana APBD 2021 dengan harga penawaran mencapai Rp 3,9 miliar.