Lampung Barat, Intailampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengeluarkan Lima imbauan terkait terbitnya kebijakan Menperindag RI, yang menetapkan satu harga untuk minyak goreng diseluruh wilayah.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lambar, Tri Umaryani mengharapkan khususnya kepada ibu-ibu untuk jangan panik karena ketersediaan minyak goreng saat ini masih kosong.
“Minggu depan sudah lancar kembali, jadi tidak perlu gelisah karena stok kita cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lambar dan program subsidi ini ditujukan untuk UMKM dan rumah tangga,” ungkap Tri Umaryani, Kamis (20/1).
Selanjutnya Tri menuturkan, untuk pengecer di pasar rakyat, pasar modern dan E-commerce agar segera menghubungi pemasok atau distributor untuk berkoordinasi terkait penyesuaian harga minyak goreng, apakah disesuaikan harganya dengan stok yang tersisa atau bagaimana.
“Untuk pengecer juga jangan gelisah dengan sisa stok minyak goreng yang ada di kios masing-masing, karena kita masih memberikan waktu satu minggu untuk penyesuaian harga,” tandasnya.
Imbauan yang dikeluarkan Pemkab Lambar itu yaitu, Per hari ini Kamis (20/1), seluruh produksi minyak goreng baik kamasan premium dan sederhana berlaku kebijakan satu harga. Lalu, penjualan produk minyak goreng pada pasar tradisional, toko dan warung diberikan satu minggu untuk penyesuaian harga dan segera berkoordinasi dengan pihak pemasok atau distributor terkait penyesuaian harga.
Kemudian, Pemerintah memastikan ketersediaan stok minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat. Juga, diimbau kepada masyarakat agar membeli sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying.
Terakhir, diimbau kepada masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan untuk memastikan implementasi kebijakan minyak goreng satu harga tepat sasaran. Jika ada pedagang mematok harga minyak goreng subsidi di atas Rp14.000, maka konsumen bisa protes. (Ade/Intailampung.com)