//Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni 30 Miliiar
Penyidik kejati Lampung akan memanggil ketua KONI Lampung Yusuf Barusman untuk diminta keterangan pada Kamis 2 Juni 2022. Hal itu sesuai nomor SP-141/L.8.5/Fd.1/05/2022
Rektor Universitas Bandar Lampung ini diminta keterangan sebagai saksi. Selain Yusuf Barusman penyidik kejati juga akan memanggil sejumlah saksi-saksi lain diantaranya sejumlah ketua dan bendahara cabang olahraga.
Diantaranya yang akan diminta keterangan yakni Ketua dan bendahara cabang olahraga Tarung Drajat, Ketua dan Bendahara cabor IMI Lampung,
Ketua dan Bendahara cabor Triathlon, Ketua dan Benadahara cabor Bandung Karate Club, Ketua dan Bendahara SIWO PWI KONI Lampung, serta kemudian Cabor PPKORI dan Ketua dan Bendahara Cabor Esport.
Pemeriksaan ketua dan bendahara sejumlah cabor tersebut akan dilakukan dimulai Senin 30 Mei 2022 sampai Kamis 2 Juni 2022.
Terkait ini Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra belum bisa dimintai komentarnya nomor ponselnya yang aktif tidak diangkat, pesan WhatsApp belum dibalas.
Diketahui dalam penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah KONI Lampung 2020-2021 penyidik sudah memeriksa puluhan saksi diantaranya Sekum KONI Subeno , Bendahara KONI Lampung IR Lilyana Ali V.
Kemudian Ketua Satgas KONI Lampung, Frans Nurseto, dua mantan Kadispora Hanibal, dan, Kadisnaker Agus Nompitu, Kadis Kesehatan Reihana.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI ini sudah berjalan hampir satu tahun sejak sekitar September 2021, namun hingga Mei 2022 penyidik kejati belum menetapkan satupun tersangka.
Terbaru penyidik kejati kembali memeriksa sembilan saksi dari beberapa cabang olahrga. Setidaknya sekitar 20 lebih saksi dari cabor yang diminta keterangan sejak Selasa-Kamis 17-19 Mei 2022
Diantaranya Ketua Harian KONI Lampung Hanibal yang juga Ketua Cabor Kickboxing dan Bendahara Kickboxing Vania Carissa Wanta.
Kemudian Wakil Ketua I Eko Agung Saputra dan Bendahara I Cabor Bulu Tangkis Mulya Jayanti Putri, Ketua Umum Cabor Persatuan Tenis Lapangan (Pelti) Trio Santoso, dan Bendahara Pelti Uun Hajar.
Selanjutnya Bendahara Cabor Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Maya Apriliana, Sekretaris Umum Cabor Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi) FX Budi Nuryanto dan Bendahara Cabor Dayung Fikri Azali
Sebelumnya Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan terkait dana catering kemungkinan masuk materi penyidikan dan masih didalami oleh penyidik.
Menyangkut tudingan Penyidik Kejati Lampung terkesan lambat menentapkan tersangka kasus korupsi dana hibah KONI, Made mengaku hal itu lantaraan karena semua cabor diperiksa.
“Kalau katanya kami mandul itu tidak benar, karena semua kita periksa begitu juga bendahara, terlebih juga masih menunggu hasil audit BPK,” tegasnya. (Bong)