
Intailampung.com, Tulang bawang, Lampung, – Saat disambangi awak Media dikantor polpp Tulang Bawang Barat, Hari Senin, 29/08/2022, seketaris Polpp Umar Usman.,S.pd angkat bicara terkait oknum anggota nya dilaporkan kepolres tulang bawang atas dugaan penganiayaan terhadap wanita.
Usman selaku seketaris
memaparkan ke media.
“kita baru tau ini, bahwa ada salah satu oknum anggota kita melakukan penganiayaan terhadap wanita, setelah ada laporan akan kita panggil kita serahkan ke yang membidangi nya, apa tindakkan, ini kan negara hukum apa lagi ini kan penganiayaan,”
Lebih jauh, “disini nanti setelah saya lapor,saya panggil kasi pidum ini kan anggota kita, dipanggil dulu apa sebenarnya yang terjadi sedangkan orang sudah melapor naik kepolres, kalau sampai masalahnya panjang copot jabatannya”, Tegasnya.
Terpisah, Kasat polpp Fajril Hikmah.,SH
Saat dihubungi Melalui Cellulernya pada hari Rabu, 31/08/2022. Menambahkan, “Untuk Menjadi Pelajaran Anggota Polpp Tubaba,Pada khususnya diLampung,pada umumnya”, Ucapnya.
Diberitakan sebelumnya
Oknum Anggota Pol PP Tubaba, Dilaporkan Ke Polres Akibat Dugaan Kasus Penganiayaan Terhadap Wanita
(TULANG BAWANG) – Oknum Pol PP Tulang Bawang Barat yang beinisial IN resmi dilaporkan NK warga Desa Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, atas penganiayaan terhadap dirinya.
NK selaku korban menjelaskan bahwa dirinya pada malam selasa, tanggal 23/08/22 ke rumah adik Oknum Pol PP yang menganiayaia dirinya.
“Tadi malem saya bersama teman saya JW ke rumah Putri adik nya si IN, tujuan saya kerumah putri mau ngambil handphone yang saya pinjamkan ke putri,” katanya.
“Setiba saya di rumah Putri, saya diusir nya dengan alasan engak mau balikin hendphone itu,” ucapnya.
Kemudian, Putri menutup pintu rumahnya, lalu saya dorong pintunya, tidak berselang lama kemudian oknum IN, selaku kakak Putri tanpa bertanya langsung menendang saya dan memukul saya sampai terjatuh.
“Lalu dia ngambil batu langsung dilempar ke saya untung tidak kena,” ujarnya.
Terpisah, JW sebagai saksi kejadian mengatakan, dirinya mencoba menderai IN yang sedang memukul Nk.
“Malah saya didorong sampai terbentur ketembok terus saya dipukulin juga, lalu saya menjerit minta bantu Putri supaya meredam kakaknya, tapi putri terdiam saja,” kata JW.
Atas kejadian tersebut, orang tua dari NK tidak terima atas kejadian yang menipa anak nya, yang sampai saat ini masih trauma dan tidak bisa bangun dari tidur karena merasa kesakitan.
Dan kejadian ini telah kami laporkan ke Polres Tuba, tentang peristiwa pidana UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP 351 hari selasa, tanggal 23 agustus 2022 sekitar pukul 19:00 Wib. dijalan cendana kelurahan gunung sakti, kelurah menggala selatan, kecamatan menggala, kabupaten tulang bawang pelapor (Nk) dan terlapor (IN) LP/B/315/VIII/2022/SPKT/Polres tulang bawang/Polda lampung.
“Saya berharap kepada yang berwajib bisa bertindak tegas dan segera menangkap oknum Pol PP tersebut,” harapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Tuba AKP Wido Dwi Arifiya Zean saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek terlebih dahulu seperti apa kronologis kejadian nya.
“Kami cek dulu ya bang, seperti apa kronologis awalnya untuk menentukan langkah penyidikan, nanti kami periksa saksi-saksi terkait untuk memenuhi 184 KUHP, setelah itu dilakukan gelar perkara untuk naik sidik,” pungkas AKP Wido Dwi Arifiya. (Swi/Tim)