INTAILAMPUNG.COM – Praktik pungutan uang komite dikeluhkan orangtua wali murid sekolah negeri. Nilai pungutan yang ditetapkan dirasa memberatkan di saat ekonomi yang sedang melemah saat ini.
Seorang wali murid SMA Negeri 17 Bandarlampung yang tak mau namanya diekspos di media mengatakan, anaknya duduk di kelas XI, disebutkannya, sekolah membuat kebijakan menerapkan pungutan kepada semua murid untuk uang Komite sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
‘’Sepengetahuan saya, semua ditentukan segitu, memang pernah diundang musyawarah, tapi justru bukan musyawarah tapi cuma pemberitahuan mengenai besaran uang komite,” ungkapnya kepada Intai Lampung, Kamis, (06/10/2022).
Diakuinya, tahun kemarin sekolah juga menerapkan pungutan untuk komite dengan nilai yang sama, ‘’Memang sih boleh dicicil, tapi ya tetap saja memberatkan,’’ sebutnya.
Dikatakannya, pada dasarnya ia dan beberapa wali murid tidak keberatan dipungut uang untuk komite ‘’Tapi, janganlah memberatkan orang tua dan uang yang dipungut harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya, ini kan tidak jelas untuk apa,’’ katanya.
Ironisnya, seorang wali murid lainya yang mengaku anaknya saat ini duduk di kelas XII, pihak sekolah menyampaikan kepada murid agar melakukan pembayaran menjelang ujian tanggal 10 Oktober mendatang. Jika tidak dilakukan pembayaran maka murid tidak dapat mengikuti ujian karena tidak akan diberikan nomor peserta ujian.
“Jadi karena takut tidak bisa ikut ujian, anak saya memaksa saya agar melakukan pembayaran uang komite sebelum dilaksanakanya ujian,” tukasnya.
Menurutnya, iuran komite juga tetap dibebankan kepada orang tua wali murid meski telah melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
“Jadi SKTM tidak berlaku, karena tetap aja disuruh bayar,” keluhnya.
Bahkan, kata dia, sekolah juga meminta wali murid untuk iuran untuk pembuatan parkir kendaraan roda dua sebesar Rp 200 ribu, ‘Ini kan lucu, tentu keberatan mas, lah wong anak saya sekolah enggak bawa motor kok diminta iuran juga,” ucapnya.
Lain lagi yang disampaikan wali murid yang juga enggan ditulis namanya, ia mengaku tahun ini anaknya diwajibkan untuk mengikuti study tour, namun anggaran yang dipatok dirasa memberatkan.
“Diwajibkan tanpa terkecuali, kalau tidak akan dikenakan sangsi. Aneh saja, cuma sehari studi tour ke Way Kanan dibebani biaya Rp 1 juta,” keluhnya.
Dia menyampaikan, bagi siswa yang tidak mengikuti studi tour, siswa ditakut-takuti tidak akan diluluskan, pihak sekolah berdalih tujuan studi tour untuk mengumpulkan karya tulis siswa.
“Jadi mau enggak mau ya harus ikut, daripada nantinya malah anak saya gak lulus,” sebutnya.
Sayangnya, Kepala Sekolah SMA N 17 belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi. Kendati didapati kendaraan pribadi miliknya terparkir di halaman sekolah. Namun pihak sekolah mengklaim sedang tidak ada di tempat. Bahkan pihak sekolah terkesan menghindar untuk dimintai keterangan.
“Ibu Kepsek sedang ke dinas, semua wakil juga sedang sibuk pak. Kata siapa mungut uang untuk pembangunan parkir motor, jangan macem-macem kalau gak ada bukti itu pencemaran nama baik,” Kata seorang guru yang tidak berkompeten memberikan keterangan.(ibr)












