INTAILAMPUNG.COM – Dari hasil temuan, atau catatan Laporan Hasil Periksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Dinas Bina Marga (BM) Lampung Tengah, terkait pekerjaan proyek lnfrastruktur diKabupaten setempat, untuk penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, (APBD) tahun 2021 lalu, hingga saat ini belum sepenuhnya selesai dikembalikan ke kas Negara.
Dari keterangan salah satu staf Dinas BM Lamteng, yang meminta identitasnya tidak di publis kepada (Kantor Berita RMOLLampung) menyebut bahwa, hingga saat ini terkait temuan LHP BPK atas pekerjaan pihak rekanan kontraktor di pekerjaan lnfrastruktur di Lamteng, tahun 2021 lalu belum sepenuhnya dikembalikan pihak rekanan ke kas negara.
“Kalau tidak salah temuan BPK pada tahun 2021 lalu itu, kurang lebih Rp.7 Milyar, yang harus dikembalikan pihak rekanan ke kas negara,” ujar sumber, Rabu (3/5).

Karena batas pengembalian itu sudah limit dari 60 hari kerja lanjutnya, sehingga pihak Dinas BM telah menyerahkan persalahan itu ke pihak lnspektorat untuk menindaklanjutinya. Dimana dari nilai temuan sebesar Rp.7 Milyar itu, masih ada tersisa Rp.700 Juta yang belum dikembalikan para pihak rekanan ke kas negara.
“Kalau tidak salah masih ada sisa 7 CV rekanan yang belum selesai mengembalikan, nilainya sekitar kurang lebih Rp.700 Juta lagi. Tetapi apakah permasalahan itu masih ditangani lnspektorat atau sudah dilimpahkan ke Kejasaan saya kurang tahu,” jelasnya.
Namun sayangnya ketika hendak diklarifikasi ke lnspektorat setempat terkait hal ini, Kamis (4/5) baik Kepala lnspektorat maupun Sekretaris tidak berada di ruangan, begitu juga ketika RMOLLampung mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp, tidak ada respon dari yang bersangkutan.
Diketahui bahwa Bupati Lamteng, Musa Ahmad bersama Ketua DPRD, Sekda, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD, pada Mei 2023 kemarin menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lamteng, tahun 2022, sekaligus menerima atas diraihnya Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 5 kali berturut-turut atas terciptanya pemerintahan yang bersih, dan akuntabel dari Kepala BPK Perwakilan Prov.Lampung, Yusnadewi. (*).
Laporan: Riki Antoni.
Berita ini, telah tayang di Rmoll Lampung, dengan judul “Dinas Bina Marga Lamteng Belum Kembalikan Rp 700 Juta Temuan BPK












