Disnaker Lampung Jadwalkan Pemanggilan Management PT Orlie

**Penanggungjawab PT Orlie Sulit Dikonfirmasi

**Penanggungjawab PT Orlie Sulit Dikonfirmasi

Lampung Selatan, Intailampung.com.Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung berjanji dalam waktu dekat akan memanggil manajemen PT Orlie. Hal ini usai melakukan sidak atas pekerjaan Tower Group Bersama (TBG) yang melaksanakan pembangunan Menara Base Transceiver Station (BTS) yang dinilai tak menggunakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang seharusnya diwajibkan saat melaksanakan pembangunan Menara tersebut, malah terkesan pihak kontraktor membiarkan pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat melaksanakan pekerjaan tersebut.

“Terkait pekerjaan pembangunan tower BTS PT Orlie (Tower Bersama Group)

Lokasi Desa Marga Kaya, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, telah dilakukan pemeriksaan ke lokasi pembangunan oleh tim pengawas ketenagakerjaan Provinsi Lampung, didampingi kepala Dusun warung,” kata Kadisnaker Agus Nompitu dalam siaran persnya, Rabu (1/11/2023).

Hasil dari tim pengawas, bahwa hasil sementara sebagai. Di lokasi ada 6 (enam) orang pekerja di bagian tower dan 2 orang di bagian penyiapan bahan.

“Pekerjaan konstruksi sudah hampir selesai (90%), untuk konstruksi tower. Dalam proses pemasangan tangga akses. Pekerjaan yg belum : cor pagar dan pasang pagar keliling,” jelas dia.

Sedangkan, pelaksana proyek oleh PT Tower Bersama Group , namun penanggungjawab lapangan tidak ada di lokasi Irham.

Kata dia, APD yang tersedia : safety helm, sepatu boot dan full body harness (2 unit) namun pada saat cek lokasi tidak ada satupun pekerja yang memakai Apd tsb. “Kami juga telah melakukan himbauan dan pembinaan kepada ke 6 pekerja bagian tower untuk memakai APD yang telah disediakan. Dan saat ini tindaklanjuti memanggil pengurus /manajemen,” demikian kata Agus.

Terpantau pembangunan BTS milik Tower Group Bersama (TBG) tersebut yang dikerjakan PT Orlie disinyalir tidak mementingkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang seharusnya diwajibkan saat melaksanakan pembangunan Menara tersebut, malah terkesan pihak kontraktor membiarkan pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat melaksanakan pekerjaan tersebut.

  Sambang Dialogis ke Warga Binaan, Aipda Romadhon Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seorang pengawas pekerja lapangan, Yanto membenarkan kalau rekan-rekan kerja tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh PT Orlie.

“Tidak mas, kami gak punya kartu BPJS ketenagakerjaan,” kata Yanto saat dihubungi, Senin (30/10/2023).

Sayang hingga berita ini diturunkan, Irham staf PT Orlie tak terlihat dilokasi saat pengawas dinas stenaga kerja turun dilokasi. Bahkan berulang kali dihubungi tak pernah merespon. (Bon)