IMG-20231115-WA0005

INTAILAMPUNG.COM – Lurah Kebon Jeruk Kecamatan TKT Bandarlampung diduga telah menyalahgunakan jabatan dan wewenang dengan merangkap jabatan sebagai RT 02 LK 1, pasca RT setempat mengundurkan diri sejak Oktober 2022. Dan diduga terima insentif RT selama enem bulan.­

Dari hasil penelusuran investigasi yang dilakukan tim media ini, oknum Lurah Kebon Jeruk Kecamatan TKT Bandarlampung Rismeliyar, ternyata ada di form insentif RT. Dan selama enam bulan terhitung Januari – Juli 2023 diduga telah menerima uang insentif sebesar Rp 1.700.000 dari kekosongan jabatan RT 02 LK 1. Namun, meski pihak kecamatan mengetahui hal ini, seolah-olah tutup mata.

Menurut masyarakat setempat yang enggan disebut namanya mengatakan, info dikalangan masyarakat, nama Rismeliyar merupakan lurah setempat, yang mengisi nama salah satu, RT 02 LK 1 pasca mengundurkan diri sejak Oktober 2022.

Ket, Foto : Lurah Kebon Jeruk Kecamatan TKT Bandarlampung, Rismeliyar, SE.

“Nah ini mas lihat saja, di from insentif RT ada dua nama ibu Lurah 1, Rismeliyar SE Jabatan Lurah Kebon Jeruk dan Satu namanya sebagai penerima insentif RT 02 LK 1 Rismeliyar,” ungkapnya, kemarin.

Ia meminta, Walikota Bandarlampung agar segera turun untuk mengecek dugaan tersebut, hal ini lantaran lurah setempat sudah menyalah gunakan jabatan untuk menilep uang insentif RT tahun 2023.

“Banyak mas masyarakat kebun jeruk yang mengeluh, terhadap aparatur kelurahan. Dan bukan itu saja, saya berharap Walikota turun segera cek, dan saya tahu pada from insentif RT bulan Maret 2023, ya otomatis mas Januari, Febuari April Mei, Juni 2023 ada dan dana insentif Rp 1.700.000 juta kali 6 itu Rp10.200.000 kemana.? Padahal saat itu RT.02 LK.1 belum ada yang menjabat,” jelasnya.

  Perpisahan Siswa Siswi Kelas 6 SDN 1 Astomulyo, Diiringi Dengan Penampilan Kreasi Seni Pelajar Pancasila

Ket Foto : form lis insentif RT.

Sementara salah satu mantan RT 02 LK 1 Kelurahan Kebon Jeruk saat di kunjungi media ini mengatakan, pada bulan Juli 2022 menerima insentif terakhirnya,

Secara lisan kata dia, dari Oktober 2022 dirinya mengundurkan diri namun sampai saat ini belum menerima surat resmi dari kelurahan.

“Bulan Juli 2022 mas saya menerima insentif terakhir. Saat saya menjadi RT untuk bulan Agustus 2022 tidak mendapat insentif dan tahun 2023 tepatnya Juni atau Juli 2023 mendapat kabar melalui telfon bahwa saya masih mendapatkan insentif untuk bulan September 2022. Saya disuruh datang ke kantor kelurahan Kebon jeruk, saat itu saya di berikan uang sebanyak Rp 700 ribu. Akan tetapi yang Rp1.000.000 jutanya lagi, belum diserahkan kepada saya kemudian oleh pihak kelurahan melalui RT aktif meminta uang Rp1.000.000 juta tersebut yang dalam hal ini disetujui oleh Lurah dengan bahasa meminta ikhlasnya bahwa uang yang Rp1.000.000 juta tersebut untuk membantu perbaikan kelurahan yang belum beres pada saat itu,” pungkasnya.

Ket, Foto : Buku tabungan mantan RT bahwa bulan Juli terakhir pengambilan gaji.

Sementara, Lurah setempat Rismeliyar saat dihubungi lewat telepon seluler WhatsApp tidak diangkat dan pesan WA juga tidak di balas.

Terpisah, H. Emrin Riadi S.Sos mantan Camat TKT pada saat itu, saat dikonfirmasi melalui telfon WhatsApp mengaku, bahwa adanya nama di From Insentif RT pada bulan Maret 2023 dirinya tidak mengetahui karnaa pada saat itu dia sakit yang mengurus sekcam.

Ket, Foto : H. Emrin Riadi S.Sos mantan Camat TKT Bandarlampung pada saat itu.

“Saya tidak tahu karna sakit pada saat itu. Yang tahu sekcam saya,” singkat dia.

  Terbentur Aturan Insentif RT Se-Lamteng Tak Bisa Dibayar Dengan DD

Menurut dia Lurah kebon jeruk sudah menyalahi peraturan kalau itu sampe 6 bulan kekosongan RT dan insentifnya di terima dirinya.

“Kalau setengah bulan ok wajar lah di PLT RT nya. Tapi kalau sudah 6 bulan itu jelas sudah menyalahi,” jelasnya

Emrin menilai, jika di kelurahan kebon jeruk itu selalu ada masalah. Usut saja lurahnya jika bermasalah.

“Saya menjadi camat 15 tahun di bandarlampung ini aman aman saja, dikelurahan kebon jeruk ini luar biasa bermasalah ga ada habis -habisnya,” tukasnya. (Redaksi)

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.