
INTAILAMPUNG.COM – Bupati H. Musa Ahmad, S.Sos., gelar Pengiran Cahaya Negara, memberikan Penghargaan Pembangunan Daerah kepada 150 masyarakat tokoh adat Lampung, dari sembilan marga Se-Lampung Tengah (Lamteng), atas partisipasinya dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Lamteng.
“Peran serta tokoh adat luar biasa dalam pembangunan. Kita tidak bisa membangun tanpa adanya ketertiban, kenyamanan. Tentu ini adanya peran serta dari tokoh adat semua, dalam rangka mempersatukan masyarakat Lamteng,” ucap Musa Ahmad, usai memberikan penghargaan kepada seluruh tokoh adat Se-Lamteng di Hotel BBC, Bandarjaya, Lamteng Selasa (4/5/2024).
Musa Ahmad mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lamteng masih memiliki banyak pekerjaan rumah dimana pembangunan infstruktur masih menjadi prioritas.
“Masih banyak permasalahan pembangunan yang belum terselesaikan. Saya berharap bagaimana kedepan kita bisa menyelesaikan masalah infrastruktur di Lamteng ini,” terangnya.
Perwakilan Tokoh Adat Gunung Sugih Muhtaridi Putra Negara, secara pribadi mengatakan, bahwa sangat mengapresiasi atas penghargaan yang telah diberikan kepada tokoh adat penyimbang di Lamteng.
“Kita memberi apresiasi kepada Bupati Lampung Tengah bahwa segala sesuatu yang telah dilakukan beliau, setidak-tidaknya ada perhatian kepada masyarakat yang katakanlah pribumi asli Lampung,” ungkapnya.
Pemberian penghargaan ini, menurut saya, merupakan sebuah ungkapan Bupati Lampung Tengah kepada tokoh adat.
“Ini merupakan salah satu ungkapan beliau bahwa dia tidak bisa sendiri, semua harus dilakukan bersama-sama dengan masyarakat. Walau pun kita tahu bahwa hanya sekitar 11 persen dari seluruh masyarakat Lampung Tengah. 11 persen ini benar-benar dia pupuk dan dia bina,” terang Muhtaridi.
Namun, ada yang menjadi catatan kepada Bupati Lamteng, bahwa harus lebih memprioritaskan kepentingan publik, atau kepentingan masyarakat.
“Kepentingan publik harus lebih diutamakan, dimana artinya pemerintah harus lebih memfasilitasi masyarakat. Ketika masyarakat ada yang sakit diantarkan kerumah sakit, kalau masyarakat tidak bisa makan, harus segera dibantu, inilah yang terpenting,” ungkapnya.
Tugas negara itu ada dua, seperti kata Rocki Gerung, mencerdaskan dan peliharalah fakir miskin, itu saja. “Sudah sejauh mana pemerintah ini mencerdaskan penduduk Lampung Tengah dan fakir miskin sudah kita urus apa belum,” jelasnya.
Jadi umpamanya, tambah Muhtaridi, kalau hari ini kita punya uang atau tidak punya uang, dia makan atau tidak makan artinyakan itu susah. Jadi barometer kita sejahtera itu sangat sangat susah untuk di capainya.
“Sebagai pejabat buplik mereka (pemerintah) harus siap di kritik, menerima saran dan dihujat. Karena semua itu, sudah menjadi hak rakyat. Jadi pemerintah tidak bisa tutup mata tutup telinga, emosi dan tidak boleh membalas dengan cara-cara yang tidak baik, harus menyikapinya dengan bijak dan memberikan solusi untuk masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, dari sisi pengawasan legislatif, Wakil Ketua I DPRD Lamteng Yulius Heri mengatakan, bahwa selama kepemimpinan Musa Ahmad-Ardito Wijaya, pembangunan di Lamteng terbilang cukup baik.
“Dari pandangan saya, pembangunan di masa kepemimpinan Bupati Musa Ahmad dan Wakil Bupati Ardito Wijaya sangat luar biasa, ditengah badai Covid -19, PMK 212 dan 110 pembangunan di Kabupaten Lamteng tetap bisa berjalan,” ungkapnya.
Kata Yulis Heri, bahwa pihaknya sebagai lembaga legislatif pun sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan Bupati Lamteng dengan program-program yang ada.
“Kita melihat bukan sepuluh dua puluh torehan penghargaan tingkat nasional yang diraih Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Bupati Musa Ahmad ini,” ungkap Yulius Heri.
Dari sisi pembangunan yang masih menjadi banyak catatan masyarakat, khusnya insfastruktur jalan, Yulius Heri mengungkapkan, pihaknya tidak memungkiri bahwa infrastruktur jalan masih menjadi persoalan yang kompleks di tengah masyarakat.
Menurut Yilius Heri, Lamteng memiliki wilayah yang sangat luas dengan luas empat ribu sekian meter persegi, dan hanya dalam tiga tahun, Bupati Lamteng sudah sebagian besar melakukan pembangunan untuk infrastruktur jalan.
“Saya rasa dalam waktu lima tahun itu, untuk membangun menghaluskan jalan itu impossible (mustahil). Justru itu, saya berharap kedepan program – program yang sudah dibuat pak bupati bisa diteruskan kembali. Dan kebijakan pusat pun, harus pro dengan kebijakan Kabupaten. Karena selama ini, saya melihat kebijakan pemerintah pusat ini tidak melihat apa yang menjadi perioritas pembangunan yang ada di kabupaten. Contohnya, pmk 212 yang mengutamakan 20 persen pendidikan dan 10 persen kesehatan seperti itu,” tuturnya. (*)
Laporan : Redaksi Intailampung