
INTAILAMPUNG.COM – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang sempat ramai diperbincangkan pada tahun-tahun sebelumnya kembali mencuat di tahun 2025.
Proyek bernilai Rp 8 miliar ini dinilai masyarakat gagal total. Alih-alih memberikan akses air bersih bagi warga, proyek ini justru tidak berfungsi karena hingga kini mayarakat tak merasakan manfaat walau hanya setetes air.
Menanggapi persoalan tersebut, mantan Kepala Dinas Perkim Pesawaran, Firman Rusli, mengungkapkan awalnya proyek SPAM tersebut dikerjakan Perkim pada tahun 2018.
Bahkan ia mengklaim berjalan dengan baik dan mengalami penambahan sambungan rumah (SR) karena debit air yang mencukupi.
“Selama dikerjakan oleh Dinas Perkim tidak ada masalah setelah dipindahkan ke PU jadi bermasalah. Dipertanyakan juga soal regulasi, sementara seluruh SPAM di Lampung tetap Disperkim. Dan semestinya proyek itu dikerjakan satu anggaran selesai atau tuntas,” jelasnya, saat dimintai keterangan pada Jumat 15 Februari 2025.
Namun, pada tahun 2022, proyek SPAM diambil alih oleh Dinas PUPR. Sejak saat itu, proyek ini justru mendapatkan keluhan dan jadi sorotan publik karena tidak berfungsi.
Dijelasnya, proyek tersebut dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK), yang mensyaratkan penyelesaian dalam satu tahun anggaran.
“Jika tidak tuntas, dana harus dikembalikan dan daerah yang bersangkutan akan kehilangan kepercayaan dari pemerintah pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi, pada Jumat 15 Februari 2025.
Namun faktanya, meski sudah mendapatkan keluhan dari masyarakat dan tidak berfungsi proyek ini tetap mendapatkan pembayaran Provisional Hand Over (PHO) dan Hand Over (FHO) juga telah dibayarkan.
Ia juga menyayangkan jika persolan ini dilempar tanggung jawabnya ke PDAM. “Seharusnya sebelum diserahterima ke PDAM proyek SPAM harus sudah memenuhi tiga syarat utama yakni kuantitas, kualitas, dan kontinuitas,” pungkasnya. (*).