INTAILAMPUNG.COM – Dalam rangka mendukung penegakan hukum yang akuntabel di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Organisasi Kepemudaan (OKP) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lamteng meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsugih, Lamteng, untuk lebih profesional dalam menangani perkara tindak pidana Korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lamteng yang disinyalir terdapat dugaan tindak pidana korupsi didalamnya.
Dimana sebelumnya diketahui, bahwa Kejari Lamteng telah melakukan penyelidikan hingga sampai ketahap penyidikan atas perkara dugaan korupsi dana hibah Koni senilai Rp5,8 miliar, yang dialokasikan melalui APBD tahun anggaran 2022. Sehingga OKP-PGK Lamteng akan mendukung penuh dan mengawal perkara yang tengah ditangani pihak Kejari Lamteng ini.
“Kami sebagai ormas siap kawal perkara ini, hingga mendapat kepastian hukum yang pasti. Sebab, kami melihat perkara ini sudah cukup lama ditangani pihak Kejari Lamteng, namun belum ada kepastian hukumnya. Maka kami siap bersinergi dengan Kejari Lamteng agar kasus ini berjalan dengan lancar,” ucap Ketua PGK Lamteng, M.Hefky Aburizal, saat audiensi bersama pihak Kejari Lamteng yang di wakili Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih, Lamteng, M. Alvinda Yudhi Utama, S.H, M.H., Senin, (17/03/2025).
Dalam konteks perkara ini, lanjut kata M.Hefky, pihaknya percaya Kejari Lamteng mampu berkerja dengan profesional. Dan sebagai salah satu ormas yang ada di Kabupaten Lamteng, tentu pihaknya sangat yakin penegak hukum dalam hal ini (Kajari Lamteng-red) tidak terintervensi dari pihak mana pun.

“Jadi kedatangan kami ke Kajari Lamteng ini, pertama kami berkunjung silaturahmi, kedua kami mempertanyakan terkait kepastian hukum kasus dugaan korupsi hibah Koni,” kata Hefky, kepada media ini, usai gelar audiensi di Kajari Lamteng.
Mantan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama pengurus akan terus mengawal perkara tindak pidana korupsi dana hibah Koni yang saat ini tengah ditangani Kejari Lamteng.
Sebab, menurutnya, dalam kasus tersebut terdapat banyak orang besar yang akan terlibat. “Kan kita sama-sama tau kalau dalam kepengurusan Koni Lamteng pada saat itu, ketua cabornya ada anggota DPRD yang sekarang masih terpilih dan ada juga yang tidak, ya minimal bentuk sumbangsih moril lah supaya lebih terang dan jelas aja kasus ini,” ungkap Hefky.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lamteng M. Alvinda Yudhi Utama, S.H, M.H., sangat menyambut baik kedatangan pihak pengurus ormas OKP-PGK Lamteng, yang ingin mempertanyakan perkembangan kasus Tipikor Koni Lamteng.
Ia menyampaikan, bahwa pihak kejaksaan memastikan dan berjanji akan menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Koni Lamteng yang saat ini tengah ditangani.
“Kasus dugaan korupsi dana hibah Koni masih terus berlanjut, perkara ini pun sudah dalam pantauan Kajati dan Kejagung. Kan perkara ini sudah masuk penyidikan, dan sudah mengarah pada tersangka. Kami sudah mengantongi beberapa nama calon tersangka, namun belum bisa kami publish sampai ada rekomendasi dari BPKP tentang kerugian negara sebenarnya,” tegasnya. (red)












