INTAILAMPUNG.COM – Hasil rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Tengah (Lamteng) bersama 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lamteng, terdapat sebagian besar OPD tidak maksimal dalam kinerja penyerapan anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang 2024.
Ketua Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Lucken Felario mengatakan, bahwa sepanjang 2024 seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lamteng dalam penyampaian laporan kinerja tidak ada yang janggal dan bermasalah, namun terdapat catatan catatan yang harus lebih diperbaiki lagi.
“Jadi terkait dinas-dinas yang kami panggil ke kantor DPRD Lamteng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pansus LKPJ, kami dapati tidak ada yang janggal atau mencurigakan saat mereka menyampaikan laporan keuangan dari masing masing dinas terkait. Tapi ada beberapa kinerjanya yang dapat lebih diperbaiki kedepannya,” ucap Ketua Pimpinan Pansus LKPJ Lucken Felario, saat di konfirmasi, di Kantor DPRD Lamteng.
Sementara terkait dengan penyerapan anggaran dan PAD, Anggota Pansus LKPJ DPRD Lamteng Dedi D Saputra menjelaskan, bahwa terdapat beberapa dinas dalam penyerapan anggaran dan PAD tidak tercapai. Dimana hal tersebut disebabkan tidak terlaksananya program kegiatan yang dilaksanakan pada anggaran perubahan.

“Pada dasarnya terdapat di beberapa dinas memang ada dinas yang programnya tidak terserap, dan bahkan ada yang 0 persen. Tapi rata rata di 80 persen. Ada 1-2 program yang tidak terserap dengan alasan tidak tercapainya program kegiatan kerena terbentur dengan waktu, karena dilaksanakan dianggaran perubahan. Dan mengenai PAD ada kendala, yaitu contoh seperti di Dinas Bina Marga kurangnya alat sehingga PAD mereka yang terpasang target Rp 501 juta hanya tercapai Rp 181 juta saja,” jelas Dedi.
Sementara, beberapa Dinas yang memiliki, PAD ada yang lebih dari 100 persen ada yang kurang dari 50 persen PAD nya.
Untuk Bapenda, terget tercapai program kegiatannya juga tercapai diatas 80 persen. Dalam kinerja tidak ada masalah, namun kita rekomendasikan untuk Bapenda agar meningkatkan PAD dari sektor perpajakan.
“Kita atensi dengan adanya pemutihan pajak ini, jangan mempersulit masyarakat yang ingin membayar pajak. Dibuat segala sesuatu itu dipermudah, sehingga masyarakat yang mempunyai kewajiban wajib pajak dapat membayar pajak kendaraannya untuk menambah PAD Kabupaten Lampung Tengah,” ucapnya.
Sedangkan dari sektor pajak parkir ada sedikit kendala, dimana di Bandar Jaya itu dipihak ketigakan, sementara pihak ketiga belum memenuhi target untuk membayarkan retribusi pajak parkir tersebut. Dan dari retribusi 9 pasar kampung yang ada di Lamteng, serta pasar yang lain, pada intinya retribusi pajaknya tercapai.
Terkait retribusi perusahaan, kita himbau kepada kepala daerah dan OPD yang menangani, untuk dibentuk lagi pemantau pengawasan retribusi tersebut. Sehingga retribusi itu tercapai sesuai target, dan PAD kita di Lamteng akan bertambah.
Selain dari pada itu, untuk perusahaan perusahaan yang tidak memiliki IMB akan dibentuk Pansus mengenai perizinan seluruh perusahaan yang ada di Lampung Tengah.
“Lagi kita kumpulkan datanya dari DPMPTSP dan Bapenda. Melalui Pansus ini, kita rekomendasikan pada komisi yang menangani OPD tersebut, untuk menindak lanjuti sehingga, seluruh perusahaan di Lamteng ini. Agar mereka taat dan wajib pajak serta mengurus IMB yang mereka buat sudah kadaluarsa, untuk diperbaharui. Sehingga, dapat menambah PAD Lamteng,” ungkapnya.
Terkait dengan OPD yang tidak tercapai target sampai 0 persen, kata Dedi, adalah kegiatan program OPD yang tidak melakukan sosialisasi. Dan kegiatan yang tidak terlaksana tersebut, lantaran kurangnya atau minimnya tenaga ASN atau pegawai.”Jadi kegiatan itu ada, tapi tidak bisa dilaksanakan,” bebernya.
Kegiatan tidak terlaksana ini, lanjut kata dia, bukan karena anggaran tidak ada. Tapi tenaga pegawai yang melaksanakan tidak ada, dan waktu tidak tercapai, karena di akhir tahun. Sebab, kegiatan itu dilakukan di anggaran perubahan. Kegiatan program yang tidak tercapai ini, ada dari Dinas Penanaman Modal, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, dan Pendidikan.
Terkait tindakan DPRD terhadap Dinas yang tidak tercapai PAD nya, Dedi menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengintruksikan kepada Inspektorat dan Kasat Pol-PP agar dilakukan pengawasan dalam peraturan daerah yang memiliki sanksi dan PAD, untuk mengawasi dan menyampaikannya, supaya PAD dan retribusi yang tidak tercapai itu bisa ditingkatkan lagi, dengan cara menyampaikan kepada wajib pajak agar melakukan kewajibannya untuk membayar pajaknya.
Untuk retribusi Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUD-DSR) penyampaian retribusninya, sudah mencapai 80 persen, dari kedatangan pasien BPJS dan umum.
Untuk lebih meningkatkan, PAD khususnya UPTD Puskesmas Se-Lamteng dan RSUD-DSR, langkah DPRD akan mengawasi setiap program kegiatan yang dilakukan.
“Pada intinya saya sampaikan, bahwa kegiatan kegiatan yang tidak mencapai target itu adalah kegiatan program yang dilakukan pada APBD Perubahan. Jadi sebaiknya, OPD-OPD ini, menganggarkan dan membuat program itu, program yang mengikuti uang, jangan uang yang mengikuti program. Sehingga program program yang dilaksanakan itu dapat dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, sehingga program bisa tercapai 100 persen. Jangan asal asalan membuat program, itu yang kita awasi,” tegasnya.
Jika kinerja pemerintah kurang baik dan kurang maksimal, tentunya akan berdampak pada ketidak percayaan masyarakat akan kinerja pemerintah, lantas apa yang harus dilakukan DPRD dalam menyikapi hal ini ?
Dalam menyikapi hal ini, Dedi menyampaikan, bahwa DPRD selaku badan pengawas pemerintah daerah, bersama pemerintah daerah Kabupaten Lamteng, selalu memberikan rekomendasi kepada pemerintah, agar selalu mengawasi kegiatan program di tahun 2025 ini. “Jangan sampai program dan kegiatan itu tidak tercapai dan tidak sesuai dengan yang ada dalam visi misi RPJMD kepala daerah,” pungkasnya. (redaksi)












