
Ket, Foto : Ketua Bapemperda DPRD Lamteng Toni Sastra Jaya, S.H, M.H.
INTAILAMPUNG.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memanggil 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029, agar sejalan sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lamteng.
Ketua Bapemperda DPRD Lamteng Toni Sastra Jaya, S.H., M.H., mengungkapkan, bahwa pelaksanaan pemanggilan 30 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng ini, bertujuan untuk menselaraskan program RPJMD sesuai dengan yang diharapkan Bupati dan sejalan dengan program Pemerintah Provinsi dan Pusat.
“Kami sudah beberapa hari ini, memanggil OPD-OPD terkait. Proses pemanggilan dari masing-masing OPD ini, sudah kami lakukan dari kemarin. Sampai hari ini, kami sudah memanggil 16 OPD, kami punya waktu sampai 2 Juli 2025 untuk finalisasinya, guna membahas RPJMD ini,” kata Tosa, sapaan akrapnya, saat ditemui media intailampung.com, usai rapat pembahasan RPJMD bersama OPD di ruang rapat kantor DPRD Lamteng, Selasa (01/07/2025).
Tosa menjelaskan, bahwa Bapemperda DPRD Lamteng memiliki tugas dalam membahas RPJMD guna merumuskannya menjadi undang-undang. Jadi Pembahasan RPJMD ini dilakukan agar terbentuknya Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda).
“Jadi kepala daerah itu wajib menyampaikan RPJMD ini setalah enam bulan dilantik. Dimana RPJMD ini, nantinya akan disahkan dan menjadi undang-undang atau peraturan daerah. Dan ini menjadi tugas kami untuk merumuskan undang-undang itu, bersama pemerintah daerah. Agar RPJMD ini menjadi program unggulan bapak Bupati Lamteng selama lima tahun menjabat,” ucap Tosa.
Jadi dari hasil rapat ini, lanjut kata Politisi Fraksi Demokrat ini, tentunya yang menjadi terget kami (Bapemperda) adalah terbentuknya undang-undang, dari program yang telah disampaikan oleh masing-masing OPD.
“Namun sebelum itu, kami tanya terlebih dahulu kepada masing-masing OPD, mereka punya rencana apa, program apa yang sesuai visi misi bapak Bupati. Dan tidak boleh juga jauh dari Provinsi, yang artinya harus selaras dengan program Pemerintah Provinsi. Jadi setiap OPD harus punya rencana program, tapi tidak boleh melenceng dari visi misinya pak Bupati,” jelasnya.
Tosa menambahkan, bahwa terkait dengan rapat yang berlangsung, tidak ada kendala dan masalah dalam penyampaian program dari masing masing OPD.
“Tidak ada masalah dan kendala dalam rapat RPJMD ini, karena dalam rapat ini sifatnya masing-masing OPD hanya menyampaikan program mereka. Mereka membacakan kita tinggal mengecek sesuai atau tidak, kalau tidak sesuai kami tegur. Dari hasil rapat, sampai dengan hari ini program yang mereka sampaikan sesuai semua dan sejalan sesuai visi misi bapak Bupati,” tuntasnya. (red)