INTAILAMPUNG.COM – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola SIKS-NG yang dilaksanakan di empat titik lokasi yang ada di Kabupaten setempat, Senin (13/10/2025).
Adapun titik lokasi tersebut berada di Balai Kampung Mojopahit (Punggur), Rejo Basuki (Seputih Raman), Dono Arum (Seputih Agung), dan Bandar Sari (Padang Ratu).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Lamteng Ari Nugraha Mukti, S.STP, M.M., yang menyebut bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti surat dari pusat data dan Informasi kesejahteraan sosial (Pusdatin) Kemnenterian Sosial RI Nomor : 1193/10/DI.02/8/2025 Tanggal 03 Agustus 2025 perihal pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas pengelola SIKS-NG.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola SIKS-NG di Kabupaten Lamteng, mampu mengelola data kesejahteraan sosial secara akurat, handal, tepat waktu, dan akuntabel, sehingga penyaluran bantuan sosial dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Kadisos Lamteng ini dalam sambutannya.

Sementara Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Lamteng, yang memaparkan materi kepada para peserta mengatakan bahwa, dalam upaya Pemkab Lamteng, melalui Dinsos untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akurasi data penerima bantuan sosial, (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pemahaman teknis para operator terkait mekanisme pengelolaan DTSEN, pengusulan bansos serta pemutakhiran desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” paparnya.
Sementara menurut Kabid PJS Dinsos Lamteng ini menjelaskan bahwa, data yang akurat adalah kunci dari ketepatan sasaran bantuan sosial. Melalui bimbingan teknis ini, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap proses, mulai dari pemadanan, pengusulan data bansos dan pemutakhiran DTSEN dapat dilakukan sesuai ketentuan, secara transparan dan akuntabel.
“Materi Bimtek meliputi kebijakan implementasi DTSEN, tata cara pendataan DTSEN, hingga teknis penggunaan aplikasi SIKS-NG. Peserta dibekali pemahaman mengenai alur pengusulan bantuan sosial secara elektronik, pemutakhiran data penerima, serta mekanisme validasi untuk warga yang sudah tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan,” ungkap dia.
Dinsos Kabupaten Lamteng, menegaskan komitmennya mewujudkan pelayanan sosial berbasis data yang terintegrasi sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Lamteng, menjadi Kabupaten yang adil dan sejahtera.
Diketahui, para peserta terdiri dari Koordinator Kabupaten dan Kecamatan PKH, Pendamping PKH, serta Operator SIKS-NG se-Kabupaten Lampung Tengah. (rki)












