Ketika Jembatan Penghubung Antara Rakyat dan Wakilnya Runtuh!

OPINI – Suara rakyat menggema di depan Kantor DPRD Kabupaten Lampung Tengah, pada, Senin 29 Desember 2025. Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Kabupaten Lampung Tengah, menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes sekaligus penyampaian aspirasi kepada para wakilnya.

Hal itu disebabkan isu bahwa anggaran publikasi media di APBD murni Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, 2026 tidak dianggarakan oleh Pemerintah Daerah Lampung Tengah, melalui Bupati non aktiv Ardito Wijaya, dalam mengajukan Raperda yang di setujui oleh lima puluh orang wakil rakyat di DPRD tersebut, hingga palu Ketua DPRD di ketuk menandakan Raperda itu sah menjadi Perda 2026, pada beberapa waktu lalu.

Ironinya, dari total lima puluh anggota Legislatif Lampung Tengah itu, tidak ada satu pun yang mempertanyakan mengapa anggaran publikasi media itu tidak dianggarkan.?

Ketika kebenaran perlahan mulai terkuak, sang Bupati non aktiv, Ardito Wijaya bersama 4 orang kroninya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi OTT KPK, tepatnya pada 9 Desember 2025 lalu.

Kembali pada aksi unjuk rasa yang dilakukan FWLM Lampung Tengah, di depan halaman Kantor DPRD setempat, lagi-lagi dari lima puluh anggota Legislatif itu tidak ada satupun yang menemui para pengunjuk rasa. Dan mereka menilai sikap wakil rakyat tersebut telah menciderai marwah DPRD sebagai lembaga representasi rakyat sekaligus mengabaikan prinsip demokrasi dan kebebasan dalam menyampaikan aspirasi pendapat.

FWLM Lampung Tengah, menilai Pemerintah Daerah sedang berupaya menutup akses publik terhadap lnformasi. Kebijakan tersebut tentu berpotensi akan membawa pemerintah daerah kembali ke “masa kegelapan”, saat informasi publik serba tertutup dan masyarakat sulit melakukan pengawasan. Sementara, keterbukaan anggaran adalah kewajiban hukum dan moral pemerintah.

  Bupati Loekman Beri Perhatian Warga Miskin 

Namun, apa jadinya jika jembatan penghubung antara rakyat dan wakilnya di DPRD runtuh, dari suara yang seharusnya mereka emban. Menjelma menjadi suatu kepentingan.?

Inti demokrasi adalah ketika suara rakyat terwakili dengan jelas melalui para wakilnya. Mereka dipilih dengan mandat suci untuk memperjuangkan aspirasi, kebutuhan, dan kepentingan publik di lembaga Legislatif.

Apabila seseorang telah mendapatkan amanah, maka ia dituntut untuk melaksanakan amanah itu sebaik-baiknya. Ia harus menjaga kepercayaan yang diberikan kepadanya dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas.

Demikian pula dalam kehidupan masyarakat, ketika amanah diabaikan, tatanan sosial akan runtuh, dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya, rasa saling curiga akan menjalar, dan konflik horizontal akan muncul di mana-mana.

Ketika rakyat melihat Pejabat bersenang-senang dengan harta dan jabatannya, sementara rakyat sendiri harus berjuang keras hanya untuk mencukupi isi perut. Maka lahirlah rasa kecewa, marah, dan apatis. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, maka seluruh sendi kehidupan akan runtuh.

Hal itu disebabkan oleh, kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, kekecewaan sering dipicu oleh kebijakan yang dinilai tidak prorakyat. Jika ini berlanjut, jurang pemisah antara pengambil kebijakan dan kebutuhan riil masyarakat akan semakin dalam.

Aksi-aksi yang terjadi selama ini dapat dipahami sebagai bentuk reaksi moral masyarakat terhadap kondisi yang dianggap tidak adil.

Artinya, Jangan jadikan kekecewaan, sebagai bahan bakar pemicu ketidakpercayaan masyarakat kepada wakilnya, dan hal itu akan berdampak menjadi pemicu gejolak yang lebih besar.

Oleh : RIKI ANTONI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *