Pengakuan Kepalo Tiyuh Marga Kencana Karaoke Diva Pernah Dilaporkan ke Polres, Namun Tak Tahu Kondisi Terkini

INTAILAMPUNG.COM – Operasional Karaoke Diva di Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, kembali menuai sorotan tajam. Di tengah keluhan warga yang tak kunjung reda, usaha hiburan malam itu diduga tetap berjalan tanpa kejelasan status perizinan yang sah dan transparan.

Kepalo Tiyuh Marga Kencana, Supriyadi, S.Sos, secara terbuka mengakui bahwa persoalan Karaoke Diva bukan hal baru.

Ia menyebut, keluhan warga terkait kebisingan bahkan pernah dilayangkan secara resmi hingga ke pihak kepolisian.

“Dulu memang pernah ada surat ke Polres untuk meminta dihentikan karena suara bocor dan mengganggu masyarakat,” ujarnya.

Namun pengakuan tersebut justru membuka fakta lain yang mengundang tanda tanya besar. Hingga saat ini, pemerintah tiyuh mengaku belum mengetahui kondisi terkini di lapangan dan belum melakukan pengecekan ulang terhadap aktivitas karaoke tersebut.

“Untuk sekarang saya belum tahu, belum ada pengecekan kembali,” katanya.

Tak hanya itu, Supriyadi juga mengungkapkan belum pernah menjalin komunikasi dengan pihak pengelola Karaoke Diva.

Bahkan, ia mengaku belum pernah bertemu langsung maupun menerima kunjungan dari pihak usaha tersebut.

“Saya belum pernah bertemu, belum saling kenal, dan belum pernah ada komunikasi,” ungkapnya.

Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas usaha yang jelas-jelas telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Izin Usaha Diduga Masih Dokumen Lama

Di sisi lain, persoalan yang lebih serius mulai mencuat. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa izin lingkungan Karaoke Diva diduga masih menggunakan dokumen lama dari pengurus sebelumnya yang kini sudah tidak lagi terlibat.

Jika dugaan ini benar, maka operasional Karaoke Diva berpotensi melanggar ketentuan administrasi dan hukum yang berlaku, karena setiap perubahan pengelola seharusnya diikuti dengan pembaruan dokumen perizinan.

  Harga Gabah Ditingkat Petani Terus Turun, Semula Rp4.500/Kg Kini Tinggal Rp3.300/Kg

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar! Bagaimana sebuah usaha yang pernah diprotes hingga dilaporkan ke polisi, kini tetap beroperasi tanpa kejelasan izin dan tanpa pengawasan yang memadai?

Hingga saat ini, pihak pengelola Karaoke Diva belum memberikan klarifikasi resmi terkait status perizinan maupun keluhan warga yang terus bergulir.

Warga Tuntut APH Lakukan Penelusuran Legalitas Usaha jika Melangar Tindak Tegas

Sementara itu, warga mendesak aparat terkait untuk tidak bersikap pasif. Mereka menuntut adanya penelusuran menyeluruh terhadap legalitas usaha tersebut serta tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

Di tengah sorotan publik yang kian menguat, keberadaan Karaoke Diva kini bukan sekadar persoalan hiburan malam, tetapi telah menjadi ujian nyata bagi ketegasan penegakan aturan dan keberpihakan terhadap kenyamanan masyarakat. (PD/imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *