Warga Menggugat : Karaoke Diva di Marga Kencana Dituding Abaikan Ketertiban, Aparat Diminta Bertindak

INTAILAMPUNG.COM – Kesabaran warga Tiyuh Marga Kencana, Suku 05, Kecamatan Tulang Bawang Udik, tampaknya telah mencapai batas.

Operasional Karaoke Diva yang terus berjalan di tengah gelombang protes kini dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran ketertiban lingkungan.

Gelombang penolakan tak lagi sebatas keluhan lisan. Warga secara kolektif telah menandatangani Surat Pernyataan Keberatan, sebuah sikap resmi yang mencerminkan akumulasi keresahan atas aktivitas hiburan malam tersebut.

Kebisingan Menjadi Pemicu Utama

Dentuman musik hingga larut malam disebut menggerus hak dasar warga untuk beristirahat. Anak-anak dan lansia menjadi kelompok paling terdampak.

Lebih jauh, keberadaan tempat hiburan di jantung permukiman padat dinilai sebagai keputusan yang mengabaikan aspek sosial dan ketertiban.

Aktivitas keluar-masuk pengunjung pada malam hari memperbesar potensi gangguan keamanan di lingkungan warga.

“Ini bukan sekadar bising. Ini bentuk ketidakpedulian terhadap masyarakat sekitar,” tegas seorang warga.

Ironisnya, berbagai keluhan yang telah disampaikan sebelumnya disebut tak berujung pada tindakan nyata. Kondisi ini memicu tanda tanya besar: apakah fungsi pengawasan berjalan, atau justru terjadi pembiaran?

Sorotan kini mengarah pada aparat tiyuh, instansi perizinan, hingga aparat penegak hukum di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Warga mendesak adanya langkah tegas dan terukur, termasuk penghentian operasional jika terbukti melanggar aturan.

Dokumen penolakan yang telah diketahui oleh Kepalo Tiyuh Marga Kencana menjadi legitimasi kuat bahwa persoalan ini bukan isu sepihak, melainkan suara kolektif yang menuntut keadilan.

Warga pun mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian, potensi konflik sosial terbuka lebar dan dapat memicu instabilitas di lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Karaoke Diva maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan dan desakan warga. Sikap diam ini justru mempertebal kesan abai terhadap keresahan masyarakat. (PD/Imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *