INTAILAMPUNG.COM – Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) digelar secara tertutup di ruang Komisi III DPRD, Rabu (15/4/2026).
Ironisnya, akses media justru diblokir ketat. Sejumlah pejabat strategis terlihat memasuki ruang rapat, di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten III, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, hingga Kepala Bagian Hukum.
Kehadiran para pengambil kebijakan ini mengindikasikan adanya pembahasan penting terkait arah dan pengelolaan keuangan daerah.
Namun alih-alih terbuka, rapat tersebut justru berlangsung “diam-diam”. Awak jurnalis yang hendak melakukan peliputan dihalangi masuk oleh petugas yang berjaga.
“Media tidak boleh masuk, ini rapat internal,” ujar salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi.
Sikap tertutup ini memantik kritik keras terhadap komitmen transparansi DPRD dan pemerintah daerah. Pasalnya, pembahasan antara Banggar dan TAPD berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik, uang rakyat yang seharusnya dikelola secara terbuka dan akuntabel.
Penutupan akses terhadap media menimbulkan kesan kuat adanya upaya membatasi informasi kepada publik.
Padahal, keterbukaan menjadi prinsip dasar dalam pengelolaan keuangan daerah guna mencegah penyimpangan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum satu pun pihak dari DPRD maupun eksekutif memberikan penjelasan resmi terkait alasan rapat digelar tertutup dan pelarangan terhadap media.
Minimnya transparansi dalam forum sepenting ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Tubaba, sekaligus memperkuat kekhawatiran publik atas proses pengambilan keputusan yang berlangsung di balik pintu tertutup. (PD/imam)












