INTAILAMPUNG.COM – Langkah yang diambil Sekretaris daerah, (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, S.STP., M.M., dinilai sudah tepat dalam mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Pendidikan setempat.
Hal itu di sampaikan oleh Wakil Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen, (YLPK) Perari, Lamteng, Ersan, SE., menyikapi persoalan penempatan jabatan Pelaksana harian (Plh) Disdikbud Lamteng, yang di protes bahwa langkah yang di ambil Sekda, cacat kewenangan, dan tidak sah secara aturan birokrasi.
“Saya rasa apa yang dilakukan Sekda itu sudah tepat, hanya saja mengapa tidak dari beberapa bulan lalu, saat Kadisdik mengikuti diklat di Lemhanas RI,” ujar Ersan, Kamis (6/4/2026).
Kemudian lanjutnya, seperti dalam pemberitaan yang beredar menyebut bahwa penunjukkan Plh di Disdikbud itu sebagai langkah Sekda untuk mengendalikan kegiatan di Disdik ? Itu jelas, karena semua kegiatan yang ada di OPD harus ada yang bertanggungjawab mengelolanya, sementara Kadisdikbud depinitif sedang Diklat, artinya tidak ada pucuk pimpinan di Disdikbud.
“Oleh sebab itu, langkah yang di ambil Sekda itu menurut saya tepat, karena melihat kondisi kegiatan di Dinas itu akan berjalan, maka langkah untuk menempatkan Plh itu sebagai cara untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan, agar jalannya kegiatan tidak terhambat,” ungkap Wakil Ketua YLPK Perari.
Selanjutnya Ersan menyebut bahwa dalam surat perintah Plh nomor 800.1.11.1/05 1/ B.a.VII.04/2026 itu atas dasar perintah Plt. Bupati, yang di tanda tangani oleh Sekda, untuk menunjuk, Dr. Ahmaludin, S.Ag., MM., menggantikan posisi Kadisdikbud, yang sedang diklat.
“Artinya, dalam hal ini tidak ada yang langgar. Sementara fungsi Sekda jelas sebagai pimpinan birokrasi di Pemkab Lamteng, jadi dalam gaduhnya persoalan ini, saya menilai hanya cara untuk buat situasi gaduh saja,” tegasnya.
“Kita berharap persoalan seperti itu tidak membuat kegaduhan, dan kita mendorong pihak Pemkab.Lamteng dapat menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak terhambat, apapun langkah yang di ambil Pejabat Pemkab, mereka telah memikirkan dampak dan resikonya, biarkan mereka bekerja,” imbuh Ersan. (rki/red)












