INTAILAMPUNG.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Tengah (AMPLT) menggelar aksi damai di bawah panji gerakan “JPK Memanggil”. di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (5/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, segera mengambil langkah tegas dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri untuk menunjuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda).

Desakan itu disampaikan menyusul status Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi honorer fiktif di Kota Metro. Massa menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan apabila tidak segera disikapi.
Aksi yang dikomandoi Ketua NGO JPK Koordinator Daerah Lampung Tengah, Uncu Wenda, bersama Ketua Ormas Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah, M. Hefki Aburizal, diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam orasinya, Uncu Wenda menilai birokrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah saat ini tidak berjalan optimal karena belum adanya langkah tegas dari Plt Bupati terhadap status hukum Sekda.
“Kami mendesak Plt Bupati segera berkoordinasi dengan Gubernur Lampung dan Kementerian Dalam Negeri untuk menonaktifkan Sekda Welly Adiwantra dari jabatannya serta menunjuk Pj Sekda agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif,” tegas Uncu Wenda.

Menurutnya, ketidakpastian kepemimpinan birokrasi telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh membiarkan jabatan strategis tetap diisi oleh pejabat yang sedang berhadapan dengan proses hukum.
“Ini bukan soal menghakimi seseorang, tetapi bagaimana menjaga marwah pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Lampung Tengah membutuhkan kepastian kepemimpinan birokrasi,” ujarnya.

Uncu juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri turun tangan melihat langsung kondisi birokrasi di Lampung Tengah, apabila pemerintah daerah tidak segera mengambil keputusan.

Senada dengan itu, Ketua PGK Lampung Tengah sekaligus koordinator aksi, M. Hefki Aburizal, mengatakan aksi damai tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerintahan berjalan normal tanpa dibayangi polemik hukum pejabat tinggi daerah.
“Aksi ini lahir dari keprihatinan masyarakat. Kami meminta Plt Bupati bersikap tegas dan segera menonaktifkan Sekda Welly Adiwantra agar birokrasi kembali berjalan sebagaimana mestinya,” kata Hefki.

Ia menegaskan bahwa tuntutan massa bukan bertujuan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan mendorong pemerintah mengambil langkah administratif demi menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri segera memberikan perhatian terhadap kondisi birokrasi di Kabupaten Lampung Tengah serta memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan pada jabatan Sekretaris Daerah. (rki/red)











