INTAILAMPUNG.COM – Aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Tengah (AMPLT) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berujung ricuh. Alat pengeras suara (Sound System) dirusak, diduga oknum pengrusakan dan pembuat kericuhan ada pihak yang perintah.
Aksi pengrusakan alat sound system terjadi saat NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Koordinator Daerah (Korda) Lampung Tengah bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) melakukan penyampaian aspirasi menuntut agar Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, dinonaktifkan dari jabatannya.
Sejumlah peserta aksi menduga ada pihak tertentu yang berupaya mengganggu jalannya kegiatan agar aspirasi yang disampaikan tidak berjalan lancar.
Sebelum insiden perusakan terjadi, situasi di lokasi aksi disebut telah memanas akibat adanya sejumlah orang yang bukan bagian dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, namun turut berada di sekitar massa dan melontarkan komentar terhadap jalannya aksi.
Ketegangan bermula saat Ketua NGO JPK Korda Lampung Tengah, Uncu Wenda, menyampaikan orasi terkait tuntutan agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap kondisi birokrasi di Lampung Tengah.

“Kalau kalian mau membangun Lampung Tengah, hadir ke sini dan hadapi kami,” ujar Uncu saat menyampaikan aspirasi. Rabu (5/8/2026).
Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons dari seseorang yang berada di tengah kerumunan.
“Bagaimana akan membangun, kalau kamu ngoceh terus,” sahut oknum tersebut.
Perdebatan singkat itu kemudian memicu suasana memanas hingga berujung pada aksi perusakan sound system yang digunakan untuk menyampaikan aspirasi.
Ironisnya, massa aksi menilai aparat keamanan yang berjaga di lokasi terkesan lamban dalam mengantisipasi gangguan tersebut. Aparat kepolisian dan Satpol PP baru melakukan tindakan setelah alat pengeras suara mengalami kerusakan, dengan mengamankan oknum tersebut dan menjauhkannya dari area aksi.
Usai situasi kembali kondusif, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menerima massa aksi melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Lampung Tengah, Husnip.
Husnip menyampaikan bahwa sejumlah pejabat Pemkab Lampung Tengah sedang menjalankan agenda dinas di luar kantor, sehingga pihaknya yang menerima langsung perwakilan massa.
“Semua pejabat sedang ada kegiatan dinas luar, jadi saya yang akan menerima perwakilan aksi hari ini. Aspirasi yang disampaikan NGO JPK dan Ormas PGK akan kami tampung dan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PGK Lampung Tengah sekaligus koordinator aksi, M. Hefki Aburizal, menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak mendapat tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Kami pastikan jika aspirasi dan tuntutan kami tidak disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Ormas PGK dan NGO JPK akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” tegas Hefki.
Menurut Hefki, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan roda pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan mendorong adanya langkah administratif demi menjaga stabilitas birokrasi dan pelayanan publik.
“Aksi ini lahir dari keprihatinan masyarakat. Kami meminta Plt Bupati bersikap tegas dan segera mengambil langkah terkait posisi Sekda Welly Adiwantra agar roda pemerintahan dapat berjalan normal,” katanya.
Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri untuk turut memperhatikan kondisi birokrasi Kabupaten Lampung Tengah serta memastikan tidak terjadi gangguan terhadap jalannya pemerintahan. (Red)











