INTAILAMPUNG.COM – Demi menjaga marwah nama baik lembaga, NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Koordinator Daerah (Korda) Lampung Tengah (Lamteng), Uncu Wenda, resmi melaporkan oknum pembuat kerusuhan aksi damai yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng, pada Rabu, (5/8/2026) kemarin, ke Polres Lamteng.
Menurut Uncu Wenda, langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga nama baik dan marwah lembaga NGO JPK. Ia juga menyebut keputusan itu sejalan dengan arahan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) NGO JPK yang merasa prihatin atas tindakan sejumlah oknum yang diduga mencoreng citra organisasi saat aksi penyampaian aspirasi berlangsung.
“Laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab saya untuk menjaga marwah lembaga agar tidak direndahkan dan dilecehkan. Saya diberi kepercayaan sebagai Ketua NGO JPK Korda Lampung Tengah untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga sosial kontrol yang membawa aspirasi masyarakat,” ujar Uncu, Jumat, (7/8/2026).
Ia menegaskan, setiap amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan justru merusak nama baik organisasi.
“Kita memegang lembaga ini untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemaslahatan, bukan untuk pamer adu kekuatan antar lembaga,” tegasnya.

Uncu menjelaskan, NGO JPK merupakan gabungan tujuh konsorsium lembaga. Didukung enam lembaga lain yang membidangi semua lini pengawasan.
Sementara, Uncu fokus pada tugas pengawasan korupsi didalam pemerintahan. Sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Ia mengaku telah enam tahun dipercaya memimpin NGO JPK Korda Lampung Tengah dan berupaya menjalankan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta fungsi sosial kontrol yang diamanatkan.
“Alhamdulillah, selama enam tahun saya dipercaya membawa lembaga ini. Saya berusaha tetap selaras dan tegak lurus menjalankan fungsi sosial kontrol sesuai AD/ART agar keberadaan NGO JPK benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, organisasi harus mampu menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat serta memberikan manfaat nyata. Karena itu, setiap pengurus maupun anggota harus memahami tugas pokok dan fungsi lembaga yang diemban.
Menanggapi adanya stigma negatif terhadap LSM maupun organisasi kemasyarakatan, Uncu menilai penilaian tersebut tidak dapat digeneralisasi. Menurutnya, citra sebuah organisasi sangat bergantung pada integritas dan perilaku individu yang menjalankan amanah di dalamnya.
“Saya tidak butuh validasi (pujian atau sanjungan). Ini memang sudah menjadi tugas saya sebagai bagian dari lembaga sosial kontrol. Silakan masyarakat yang menilai. Yang terpenting, jangan pernah merusak marwah lembaga dan jangan menyalahgunakan kewenangan yang diberikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa laporan Ketua NGO JPK Korda Lamteng, Uncu Wenda, ke Polres Lamteng pada Kamis (6/8/2026) kemarin, turut didampingi Ketua LSM Lesper, Bustam Hadi (Agus Lesper), Ketua Ormas PGK, M. Hefki Aburizal, dan Ketua PWRI, Fery, sebagai bentuk dukungan solidaritas, dan prihatin atas tindakan sejumlah oknum yang diduga mencoreng citra organisasi saat aksi penyampaian aspirasi berlangsung di Kantor Pemkab Lamteng. (Red)












