Dari Pelayanan, Konflik Horizontal dan Restorative Justice, Rosim Nyerupa Titip Pesan Ke Kapolres Baru Lampung Tengah

INTAILAMPUNG.COM — Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Lampung Tengah diharapkan tidak hanya menjadi pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan kepolisian, penegakan hukum serta pencegahan konflik di tengah masyarakat.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah (Puskada) Lampung Tengah, Rosim Nyerupa, S. IP mengatakan Kapolres Lampung Tengah yang baru, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H memiliki tantangan penting untuk menerjemahkan arah kebijakan Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, hingga ke tingkat pelayanan paling dekat dengan masyarakat.

Menurut Rosim, salah satu pesan penting Kapolri baru adalah konsep “Polisi Bersama Masyarakat”. Konsep tersebut, kata dia, harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang cepat, responsif, taktis, profesional dan berkeadilan.

“Pergantian Kapolres ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat. Polisi harus hadir bersama masyarakat, terutama ketika masyarakat datang membawa persoalan dan membutuhkan pelayanan,” kata Rosim.

Aktivis Lampung Tengah itu juga menilai salah satu ukuran sederhana kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat dilihat dari bagaimana laporan dan pengaduan masyarakat ditangani.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian ketika datang ke kantor polisi untuk menyampaikan persoalan.

“Jangan sampai masyarakat merasa harus viral terlebih dahulu baru mendapatkan perhatian. Semangat koreksi terhadap fenomena no viral, no justice harus benar-benar terasa sampai ke Polres dan Polsek,” ujarnya.

Ia berharap setiap laporan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum, serta masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai proses dan perkembangan laporannya.

“Cepat bukan berarti mengabaikan prosedur. Taktis juga bukan berarti melanggar aturan. Justru yang kita harapkan adalah polisi bekerja cepat dengan tetap profesional, transparan dan sesuai hukum,” kata Rosim.

Menurutnya, pelayanan kepolisian yang baik tidak selalu harus ditunjukkan melalui tindakan besar. Hal sederhana seperti memberikan penjelasan yang jelas kepada pelapor, memastikan laporan ditindaklanjuti dan memberikan kepastian proses hukum sudah menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Rosim juga menyoroti penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara tertentu selama ini.

Menurutnya, apabila suatu perkara memenuhi persyaratan untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, prosesnya harus memberikan kepastian kepada seluruh pihak.

“Restorative justice jangan hanya dipahami sebagai menyelesaikan perkara. Tetapi juga bagaimana setelah perkara selesai, hak-hak para pihak benar-benar diselesaikan dan tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya alumnis HMI Cabang Bandar Lampung itu.

Ia memberikan contoh persoalan barang bukti kendaraan yang selama ini menjadi salah satu hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

  Wakil Bupati Lamteng Ardito Wijaya Buka Gebyar Literasi Gerakan Indonesia Membaca 2024

“Misalnya ada kendaraan yang menjadi barang bukti. Kalau proses hukumnya sudah selesai dan berdasarkan ketentuan kendaraan tersebut memang sudah dapat dikembalikan kepada pemiliknya, jangan masyarakat kemudian dipersulit dengan proses yang berbelit-belit,” tegas Rosim.

Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan penjelasan yang terang mengenai status barang bukti, persyaratan pengembalian dan kapan barang tersebut dapat diambil.

“Kalau memang belum bisa dikembalikan, jelaskan alasannya. Kalau sudah bisa dikembalikan, prosesnya jangan dipersulit. Di situlah masyarakat bisa merasakan bahwa pelayanan kepolisian benar-benar hadir untuk memberikan kepastian.” ujarnya.

Selain pelayanan publik dan penegakan hukum, Rosim menilai persoalan konflik sosial dan agraria juga menjadi pekerjaan rumah penting bagi Kapolres Lampung Tengah yang baru.

Menurutnya, Lampung Tengah memiliki berbagai persoalan sosial yang membutuhkan pendekatan kepolisian yang tidak hanya reaktif ketika konflik sudah pecah, tetapi juga mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan konflik.

“Kapolres baru harus mampu membaca potensi konflik sebelum menjadi konflik terbuka. Jangan menunggu masyarakat berkumpul, jangan menunggu terjadi benturan, baru aparat bergerak,” kata Rosim.

Ia menilai kepolisian perlu memperkuat komunikasi dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah daerah dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik.

“Polisi harus hadir sebelum api konflik membesar. Kalau ada persoalan di masyarakat, dengarkan. Petakan masalahnya. Mana yang merupakan persoalan pidana, mana yang merupakan sengketa perdata atau agraria, dan mana yang membutuhkan mediasi pemerintah,” ujarnya.

Rosim menilai konflik agraria yang terjadi di sejumlah wilayah Lampung Tengah menjadi pelajaran penting bahwa persoalan yang berlarut-larut harus ditangani secara serius dan terukur.

“Ini menjadi pelajaran bahwa konflik yang berlarut-larut harus ditangani sejak awal. Polisi memang memiliki tugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi penyelesaian akar persoalan juga membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.” katanya.

Dalam situasi konflik, lanjut Rosim, aparat harus mampu menjaga keseimbangan antara ketegasan hukum dan pendekatan humanis.

“Kalau memang ada tindak pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Tetapi jangan sampai seluruh persoalan sosial kemudian hanya dilihat dari perspektif keamanan. Ada akar masalah yang juga harus diselesaikan,” ujarnya.

Ia berharap Kapolres baru dapat membangun sistem deteksi dini konflik yang lebih kuat hingga tingkat kecamatan dan kampung.

“Kapolres tidak mungkin bekerja sendiri. Tetapi kepemimpinan Kapolres sangat menentukan bagaimana seluruh jajaran bergerak. Polisi harus tahu di mana titik-titik yang berpotensi konflik, siapa saja pihak yang terlibat, apa akar masalahnya dan bagaimana mencegahnya agar tidak menjadi kekerasan,” kata Rosim.

  Dinas PMK Lamteng Gelar Bimtek Persiapan Pilkakam Akhir Tahun 2026

Rosim mengatakan arah pembenahan Polri yang disampaikan Kapolri baru juga harus menjadi perhatian di daerah, khususnya mengenai profesionalisme dan integritas.

“Polisi bersama masyarakat tidak cukup menjadi slogan. Harus terlihat dalam perilaku anggota ketika menerima laporan, menangani perkara, berkomunikasi dengan masyarakat sampai menyelesaikan persoalan,” katanya.

Ia juga menilai konsolidasi internal penting dilakukan Kapolres baru untuk melihat kembali berbagai persoalan pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Lampung Tengah.

“Kapolres baru perlu mendengar langsung suara masyarakat, melihat apa yang menjadi keluhan dan kemudian melakukan evaluasi internal. Kalau ada yang sudah baik, lanjutkan. Kalau ada yang belum baik, perbaiki,” ujarnya.

Rosim menambahkan, prinsip meritokrasi dan integritas di internal kepolisian juga harus diperkuat.

“Anggota yang bekerja baik, profesional dan memiliki integritas harus mendapatkan ruang untuk berkembang. Sebaliknya, setiap penyimpangan harus menjadi bahan evaluasi,” katanya.

Lebih jauh Rosim mengatakan keberhasilan kepolisian tidak semata-mata dapat diukur dari jumlah perkara yang ditangani.

“Ukuran keberhasilan polisi juga adalah apakah masyarakat merasa aman, apakah laporan mereka dilayani, apakah proses hukum memberikan kepastian dan apakah masyarakat merasa diperlakukan secara adil,” katanya.

Karena itu, ia berharap Kapolres Lampung Tengah yang baru dapat membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan dan berbagai elemen daerah.

“Harapan kita sederhana. Polisi semakin dekat dengan masyarakat, pelayanan semakin cepat, penegakan hukum semakin profesional dan masyarakat mendapatkan kepastian. Kalau itu terwujud, kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin kuat,” ujar Rosim.

Menurutnya, konsep “Polisi Bersama Masyarakat” justru harus diuji ketika masyarakat menghadapi persoalan yang rumit.

“Ketika masyarakat sedang tenang, semua mudah. Ukuran kehadiran polisi justru terlihat ketika ada persoalan. Apakah polisi datang untuk mendengar, mencegah, menenangkan dan mencari jalan keluar, atau baru hadir setelah konflik pecah,” katanya.

Rosim berharap momentum Sertijab Kapolres Lampung Tengah dari AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H kepada AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H menjadi awal untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin responsif, profesional, humanis dan berkeadilan.

“Masyarakat tidak membutuhkan polisi yang hanya terlihat ketika ada masalah besar. Masyarakat membutuhkan polisi yang hadir ketika mereka membutuhkan perlindungan, pelayanan dan kepastian hukum. Polisi bersama masyarakat harus benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari. Dan saya yakin Pak Zaldy akan memberikan terobosan baru dalam upaya mewujudkan Lampung Tengah yang semakin aman dan kondusif.” pungkas Rosim Nyerupa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *