Diduga Belum Kantongi Izin, DPRD Akan Tinjau Reklamasi Teluk Pandan

Bandar Lampung, Intailampung.com — Adanya reklamasi di Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bakal meninjau reklamasi Teluk Pandan, di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, dalam waktu dekat.

Wakil Ketua DPRD Lampung Imer Darius mengatakan, beberapa waktu lalu pimpinan DPRD Lampung sudah membahas reklamasi yang terjadi di Teluk Pandan. Dalam waktu dekat, dirinya bersama pimpinan dewan lainnya akan turun kelapangan, meninjau kegiatan reklamasi di Teluk Pandan.

danldquo;Kita sudah agendakan untuk meninjau ke lapangan. Kita tinjau secara spot-spot saja,danrdquo; kata Imer.dannbsp;

Baca Juga

Menurut politisi partai demokrat ini, reklamasiI Teluk Pandan ini belum memiliki izin. Sehingga kegiatan itu harus segera di hentikan. Sebab Setiap kegiatan yang berkaitan dengan kelautan sangat berdampak buruk bagi lingkungan.

danldquo;Semua pihak harus patuh dan taat pada peraturan, sehingga kegiatan yang belum memiliki izin harus dihentikan,danrdquo; katanya. (Intai/bbm).

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *