Bamdar Lampung, Intailampung.com — Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal menegaskan, bahwa hadirnya Koordinator Wilayah Sumatera 2 Supervisi dan Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Nasution, dalam rangka pembinaan dan upaya pencegahan.
“Hal ini merupakan tugas rutin bagi divisi pencegahan wilayah II Sumatera, bukan hanya DPRD, kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota sudah dilaksanakan pada hari Rabu yang lalu,” kata Dedi Afrizal, Jumat (2/3).
Menurut politikus PDI P tersebut bahwasanya, pendampingan itu, terkait pembahasan, penggunaan anggaran, kebijakan-kebijakan serta perbaikan sistem, e-planing, e-budgeting,dannbsp; perijinan.dannbsp;
“Sehingga tidak terjadi pertemuan langsung antara pemohon dengan pemberi ijin itu. Sehingga tidak terjadi yang namanya gratifikasi atau suap,” tegasnya.
Menurutnya, rapat koordinasi akan dilaksanakan rutin, setiap dua bulan sekali.dannbsp;
“Bahkan sudah dijadwalkan pada bukan April nanti akan ada kegiatan yang lebih besar, dengan menghadirkan pemerintah provinsi, kabupaten serta DPRD provinsi dandannbsp; kabupaten Se-Provinsi Lampung,” kata Bendahara DPD PDIPdannbsp; ini.
Kegiatan tersebut, rencananya juga akan dihadiri ketua KPK dan Mendagri.
Menurut, Koordinator Wilayah Sumatera 2 Supervisi dan Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Nasution, memang tujuan ke DPRD Lampung untuk pendampingan dan sosialisasi serta supervisi, untuk memonitoring dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.dannbsp;
“Kemarin kan Melakukan pendampingan kepada eksekutif. Hari ini Menyampaikan kepada DPRD, Intinya yang disampaikan tadi adalah bagian dari pencegahan, ” kata Adlinsyah Nasution, ditemui usai rapat di ruang komisi DPRD Lampung.
Untuk diketahui hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rajin ke Lampung ternyata untuk pencegahan. (Intai/bbm).