Bandar Lampung, Intailampung.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, mencatat terdapat 90 pelangaran jelang pemilihan

Bandar Lampung, Intailampung.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, mencatat terdapat 90 pelangaran jelang pemilihan gubernur 27 Juni 2018.dannbsp;

Dugaan pelanggaran sebelum kampanya sebanyak 47 temuan, sementara dimasa kampenye terdapat 43 lamporan dan temuan.dannbsp;

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoriyah, saat hearing (rapat dengar pendapat) dengan Komisi Pemelihan Umum (KPU) Lampung, Kepolisian dan Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/3)

“Mendominasi adalah netralitas ASN, dan dugaan pelanggaran pidana. Selain itu dugaan pelanggaran pidana di Kabupaten Pesawaran nomor urut 4dannbsp; di Kecamatan Marga Punduh Pedada dan di Gedong Tataan penemuan beras. Setelah ditindaklanjuti di Gakkumdu tidak bisa dilanjutkan ke tingkat penyidikan, karena 26 karung beras di Panwas yang saat ini diamankan, tidak bertuan, bersamaan dengan penemuan gudang beras di Pringsewu sekian ton, ” katanya.

Kemudian terkait dengan penemuan pembagian susu di Terbanggi Besar Lampung Tengah, juga tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan. Selain itu, dugaan pelanggaran Paslon nomor urut 3 ditemukan pembagian uang 20 ribu di Pringsewu, juga tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan.

dannbsp;

“Ini yang Pringsewu agak alot dalam pembahasan, karena sesuai kesepakatan dalam aturan, uang transport pada kampanye itu tidak dapat diuangkan. Nah kemudian Kurang lebih 200 orang yang menerima uang 20 ribu di Pringsewu itu, dalam kajian kita ini dugaan pelanggaran pemilu. Pada sisi lain benar bahwa terjadi pembagian, tapi karena di Gakkumdu ini cukup dinamis, adanya perbedaan pendapat antara pengawas pemilu, penyidik dan kejaksaan, ini bukan kita tidak bisa atau tidak mau, tapi karena perbedaan pendapat ini, antara tiga unsur itu, sehingga tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan,” kata Ketua dua priode ini.

  LMPP Marcab Lambar Segera Laporkan Indikasi Dugaan Korupsi Oknum Pj Kades Fajar Agung

Sehingga, memang tidak ada bahasa ajakan dalam pembagian uang itu. “Kan pembagian terbuka, karena yang membagikan itu yakin bahwa ini tidak masuk pelanggaran pemilu, dan tidak ada peristiwa pidananya, karena tidak ada bahasa ajakan misalkan pilih nomor urut 3 begitu, makanya tidak bisa diteruskan ke tahap penyidikan, padahal barang bukti ada, pemberi dan penerima ada,” katanya.

Karena menurutnya, jika penyidik oke, panwas oke, di penuntut umum tidak ok. “Maka tidak bisa dilanjutkan,” terangnya.

Sehingga ini perlu disatukan persepsinya dalam menilai sebuah pelanggaran pemilu, sehingga tidak timbul persepsi negatif.

Terkait anggaran, untuk tahap pertama sebesar Rp29 Miliar, saat ini kata Khoir Anggaran sudah terpakai 28 Miliar, sisa 1 Miliar lebih. “Sambil menunggu untuk pengajuan anggaran tahap II,” katanya.

Dilain pihak, Direkturdannbsp; Intel Polda Lampung, Kombes Amran Ampu Lembang mengungkapkan, pihaknya dalam rangka memelihara kamtibmas, selain itu menempatkan penyidik di Gakkumdu, dan dalam Pilkada Lampung ini, Polda lakukan operasi Mantap Praja.

Sedangkan untuk anggran, pihak Polda baru mendapat Rp10 miliar. “Jadi baru terima 10 miliar dari anggaran 20 miliar untuk pengamanan Pilkada,” katanya.

dannbsp;

Sementara, Komisioner KPU Lampung, Solihin mengungkapkan, bahwa untuk masalah APK hilang dan rusak, perawatan dan menggantinya adalah dari paslon.

“Perbaikannya diserahkan kepada masing masing paslon, dengan cara melaporkan ke KPU APK yang rusak, kemudian paslon mencetak sesuai design KPU, dan mencetak sendiri,” katanya.dannbsp;

Terpisah, Komisi I DPRD Provinsi Lampung, berharap pilgub bisa melahirkan pemimpin yang sukse. Sekretaris Komisi I Bambang Suryadi mengatakan, bahwa pilgub 27 Juni 2018 yang akan berlangsung, dan sudah dianggarkan oleh APBD melalui hibah, ia meminta pihak penyelenggara diminta untuk dapat mensukseskan pimpinan yang sesuai keinginan rakyat.

  Soal Indikasi Jual Beli Los dan Kios Pasar Rakyat Bandarjaya, Komisi II DPRD Lamteng Gelar Hering dengan Dinas Perdagangan

“Ini kan sudahdannbsp; dianggarandannbsp; hampir setengah Triliun, jadi harus suksesdannbsp; melahirkan pemimpin,” kata Fraksi PDIP ini.dannbsp;

Anggota Komisi I DPRD lainya, Suprapto, meyakini bahwa Kepolisian sudah bertindak sesuai koridornya, KPU pun dia mengaku optimis dibawah pimpinan Nanang Trenggono KPU berjalan sesuai harapan.

“Yang menjadi catatan kami adalah masih rendahnya untuk perekaman e-KTP. Sehingga KPU pun turun tangan untuk ikut mendampingi perekaman,” tegasnya.

Lazuardi anggota Komisi I Fraksi PKB, meminta kedepan agar Bawaslu harus tegas dalam mengawasi Pilkada Lampung ini. (Intai/bbm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.