Bandarlampung, INTAILAMPUNG.COM – Keberhasilan Pemerintahan Gubernur M. Ridho Ficardo yang konsiten terus berupaya meningkatkan skor

Bandarlampung, INTAILAMPUNG.COM – Keberhasilan Pemerintahan Gubernur M. Ridho Ficardo yang konsiten terus berupaya meningkatkan skor status capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahannya berhasil menempatkan Provinsi Lampung berada pada peringkat ke-3 se- Sumatera atau peringkat ke-12 secara nasional. Pemeringkatan ini dilakukan kementrian dalam negeri terhadap penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi tugas pokok dan fungsi seluruh OPD.

Kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama 14 Kabupaten / Kota di Provinsi Lampung ini dannbsp;merupakan sebuah prestasi yang akan terus ditingkan pada masa danndash; masa mendatang.

danldquo;Keberhasilan tersebut tidak luput dari dukungan Tim Nasional dannbsp;Evaluasidannbsp; Kinerja Penyelenggaraandannbsp; Pemerintah Daerah (EKPPD) dannbsp;yang telah bersedia dannbsp;membuka komunikasi dan melakukan pembinaan kepada Pemerintah Provinsi Lampung serta 14 Kabupaten / Kota di Lampungdanrdquo;

Hal ini disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto saat menerima Tim Nasional Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) dalam rangka Klarifikasi dan Validasi Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kab/Kota dan Evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Lampung 2017.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian klarifikasi dan validasi data EKPPD yg telah dilaksanakan oleh Tim Daerah Provinsi terhadap LPPD kab/kota tahun 2017. Kemudian tahapan selanjutnya akan di dannbsp;Klarifikasi dan Validasi oleh Tim Nasional dari Kementerian Dalam Negeri melalui ditjen evaluasi kinerja dan peningkatan kapasitas daerah Dirjen Otda.

Ketua Tim Nasional EKPPD yang juga Kasubdit Wilayah III Dit EKPKD Ditjen Otda Kemendagri RI Yosoaro Zai mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Daerah untuk mampu menyusun LPPD yang lebih baik guna meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan

danldquo;Bahan utama bagi proses EKPPD, adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang disusun berdasarkan hasil evaluasi mandiri Pemda terhadap berbagai dimensi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahdanrdquo; terang Yasoaro

  PH : Eva Dwiana- Deddy Masih Sah Sebagai Calon, Ini Alasannya

Yasoaro Zai juga menjelaskan pelaksanaan validasi dilaksanakan selama empat hari 9 hingga 12 dannbsp;Juli 2018. Tim Nasional EKPPD kali ini berjumlah 6 orang yang terdiri dari unsur Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, BKP RI dan Irjen kementrian Dalam Negeri.dannbsp;(Intai/Humas).

dannbsp;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.