Bandarlampung, INTAILAMPUNG.COM – Kemenangan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik) di Pilgub Lampung terganjal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pasalnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara tegas menyatakan mengecam praktik money politics dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal tersebut diutarakan, Mendagri Tjahjo Kumolo pada Launching Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa Untuk Memperkokoh Peradaban Bangsa Menuju Desa Yang Sejahtera, di Gedung Serba Guna (GSG) Graha Mandala Alam, Rabu (18/7/2018).
Mendagri meminta semua pihak utamanya aparatur perangkat desa untuk tidak terlibat dalam praktik money politics pilkada, serta pileg dan pilpes mendatang. “Politik uang harus dilawan. Hati-hati, karena pemberi dan penerima ada aturan hukumnya,” kata Tjahjo Kumolo.
Sementara, menyikapi dugaan money politics yang dilakukan pasangan calon Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Arinal Nunik) di Pilgub Lampung, Mendagri masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi. “Semua ada mekanisme hukumnya, kita tunggu saja putusan Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.
Terlait money politics Arinal-Nunik, Tjahjo kulomo juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolda dan Danrem agar tetap menjaga kondusifitas ditengah meledaknya dugaan money politics dalam kontestasi Pilkada Lampung.
Sementara untuk agenda pilkada ulang di Provinsi Lampung, Mendagri menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan MK. “Kalau itu saya belum tahu,” tuntasnya.
Perlu diketahui, persoalan money politics di Pilgub Lampung bukan persoalan menang atau kalah Paslon lain. Sebab, jauh sebelum pemungutan suara masyarakat Lampung di beberapa kabupaten telah melakukan penangkapan ratusan ribu sarung dan jilbab milik paslon Arinal-Nunik.dannbsp;
Selian itu pada masa tenang, masyarakat dibeberapa daerah juga telah melakukan penangkapan serta pelaporan ke panwas dibeberapa daerah terkait dugaan money politics yang diduga dilakukan paslon Arinal-Nunik dengan barang bukti ratusan amplop berisi uang kertas pecahan rata-rata Rp50 ribu rupiah. (intai).