Lampung Selatan, INTAILAMPUNG.COM danndash; Ketua Pengurus Daerah (PD) Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Lampung Selatan, Akbar Gemilang, mengecam pernyataan orator Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB), Rifki Indrawan alias Apang, yang ingin melakukan pengepungan di kediaman Gubernur Lampung terpilih, Arinal Djunaidi.
Akbar mengatakan, AMPG tidak terima dengan pernyataan tersebut karena telah keluar dari koridornya. Menurut dia, masyarakat yang keberatan dengan hasil Pilgub Lampung Juni lalu, dapat mengajukan laporannya ke Bawaslu Provinsi Lampung dan menggugat hasil perhitungan suara ke Makhamah Konstitusi.
danldquo;Karena di dalam pernyataan tersebut telah mengajak kemudian menghasut masyarakat untuk mengancam dan menggeruduk kerumah Pak Arinal. Tentu ini tidak dapat dibenarkan, sebab jelas sudah tidak tepat sasaran jika mereka menggeruduk ke kediaman Pak Arinal,danrdquo; jelas Akbar melalui perpesanan singkat WhatsApp, Jumat (20/7/2018) malam.
Lanjut Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu, pernyataan orator KRLUPB dapat dikategorikan sebagai perbuatan atau ujaran kebencian, pengancaman dan penghasutan dimuka umum.
danldquo;Malam ini kami AMPG Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung akan melaporkan saudara Rifki Indrawan alias Apang ke Polda Lampung. Kami organisasi besar yang taat oleh hukum, maka kami serahkan masalah ini ke Kepolisian agar dapat diambil tindakan hukum sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku,danrdquo; tuntasnya.