Kedapatan Memiliki Sabu, Alexander Kini Nasib Mu di Bui !

Pesawaran, INTAILAMPUNG.COM – Gabungan Sat-Narkoba dan intelkam Polres Pesawaran berhasil menangkap Alexander (28) Warga Desa Kota Agung Dusun Kelapa Dua Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran sekitar pukul 12.00 WIB, dengan barang bukti dua plastik klip yang terisi narkoba golongan 1 jenis sabu. Hal ini diungkapkan Kapolres Pesawaran Syaiful Wahyudi, Senin (20/8/2018).

Menurut Syaiful atas nama Alexander tertangkap oleh gabungan Polres Pesawaran, sekitar pukul 12.00 wib bertempat di Dusun Kelapa Dua Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng, karena memiliki narkoba jenis yang diduga sabu-sabu.

“Berdasarkan LP/A -424/VIII/2018/polda lampung/polres pesawaran, sekira jam 12.00 wib bertempat di Dusun Kelapa Dua Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, telah mengamankan Alexander karena memiliki dua bungkus sabu-sabu,” ungkapnya.

Diakuinya, tersangka ini memiliki narkotika golongan I, bukan tanaman yakni jenis sabu sub memiliki, karena menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I.

“Polres Pesawaran telah berhasil menangkap 1 orang tersangka sebagai penjual, narkotika golongan I bukan tanaman, yakni narkoba jenis sabu sub memiliki, dan menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I,” pungkasnya. (Al/Intai).

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *