
Pesawaran, INTAILAMPUNG.COM – Akibat adanya oknum PLN yang diduga menipulasi pemasangan token listrik, dari bersubsidi menjadi non subsidi. Warga Dusun Padang Terang Desa Padang Ratu Kecamatan Gedongtataan Pesawaran Dimas Susianto (39) merasa dirugikan.
Kerugian yang dialami. Dirinya terpaksa harus merogoh kantong terlalu dalam karena non bersubsidi dan pasangan token listrik prabayar pun bukan atas nama dirinya, melainkan atas nama orang lain.
Dijelaskan pergantian token listrik tersebut, karena bermula saat token listrik miliknya terbakar, akibatnya penerangan di rumahnya padam.
Atas kejadian tersebut dirinya melaporkannya ke Firdaus warga Desa Cipadang yang di ketahuinya sebagai petugas PLN.
“Sekitar empat bulan yang lalu listrik saya meledak dan terbakar terus saya laporkan ke Firdaus, terus sama dia di ganti baru namun non bersubsidi dan atas nama orang lain,”ungkap lugunya saat didatangi oleh media be1 Lampung dikediamannya, Jumat (26/10).
Karena lugunya pemilik rumah tersebut mengaku bahwa pemasangan token listrik yang dilakukan oleh Firdaus. Dimas merasa berat dengan biaya listrik yang tidak seperti sebelumnya.
“Kalau yang atas nama saya kan di subsidi jadi beli pulsa dua puluh ribu bisa setengah bulan, kalau yang sekarang dua puluh ribu tidak cukup seminggu,”ungkapnya.
Karena ia merasa penasaran akibat pembelian pulsa listrik terlalu tinggi saat ganti dan pemasangan meteran bukan atas nama dirinya. Maka ia bertanya oleh petugas yang mengecek meteran yang keliling, bahwa dijelaskannya,”bapak bawa saja meteran yang terbakar ke PLN agar diganti dan itu gratis pak,” saat menirukan omongan petugas PLN yang ditanya.
Sementara saat di konfirmasi terkait kejadian tersebut, Firdaus mengakui bahwa dirinya mengganti Kwh milik Dimas dengan milik orang lain, namun dirinya mengaku bahwa hal tersebut untuk mengantisipasi adanya pencurian listrik.
“Jadi dulu Kwh nya Dimas kan kebakaran karena spaning nya rendah makanya kita ganti untuk menghindari pencurian,”paparnya
Dan saat disinggung bahwa pemasangan atas nama orang lain dan diganti non subsidi ia mengaku tidak bermasalah.
” Kalau bersubsidi kita PLN tidak mengetahui karena itu dari pemerintah daerah. Kalau kwh atas nama orang lain itu tidak masalah karena ini prabayar dipasang dimana aja tidak masalah,”
“Kalau merasa dirugikan kenapa tidak melapor kesaya, dan juga pembayaran nya bukan pakai uang, ini pakai batu Batak pemasangan awalnya sebelum punya lampu, dan bayarnya pun berbulan-bulan” lanjutnya
Selain disinggung hal tersebut, ia mengaku pemasangan KWH di rumah Dimas sebelumnya kWh sudah dibawa kekantor PLN dan melaporkan kepihak PLN yang ada dipringsewu.
“Kalau dia kurang puas, gampang itu mas copot saja kWh dan bawa KTP dia. Saya daftarin lagi apakah dia bersubsidi atau non subsidi,” pungkasnya (al/Intai).