METRO, INTAILAMPUNG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali terima penghargaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas usahanya dalam Penghormatan, Pemenuhan, Perlindungan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia.
Penghargaan ini diberikan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada Pemkot Metro yang diwakili oleh Sekretaris Daerah A. Nasir AT. Di Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan. Selasa (11/12/18).
Sekretaris Daerah A. Nasir AT menyatakan, bahwa penghargaan tersebut adalah hasil kolaborasi seluruh stakeholder di Kota Metro dalam memenuhi poin-poin pelayanan HAM.
“Dengan penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, tentu semakin menegaskan bahwa Kota Metro sebagai Kota Peduli HAM. Saya mengharapkan para perangkat daerah dapat terus memacu semangat, dorongan dan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik dalam segala bidang,” ucapnya.
Kata A. Nasir, penghargaan tersebut diberikan atas upaya Pemkot Metro yang telah berhasil dalam membina dan mengembangkan Kota Metro menjadi Kota Peduli HAM. Berdasarkan capaian implementasi Hak Asasi Manusia, antara lain hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. (wan/intai).