Lampung Tengah, INTAILAMPUNG.COM – Hanya kurun waktu dua pekan terakhir, Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil mengungkap sebanyak 47 kasus narkoba dengan rincian 1 kasus Target Operasi (TO) dan 46 Non TO, dalam Operasi Antik Krakatau 2019, yang digelar sejak 09 Agustus sampai 22 Agustus 2019.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lamteng AKBP. I Made Rasma, didampingi Wakapolres Kompol Harto Agung Cahyono, Kabag Ops AKP Juli Sundara, serta Kasat Narkoba Iptu Andre Try Putra, saat Konferensi Pers di Mapolres setempat, Senin (02/09/2019).
Selama 14 hari operasi kita berhasil mengungkap 47 kasus narkoba dari 60 tersangka, dengan rincian 5 orang bandar, 7 kurir, dan 48 orang pengguna narkoba,” ujar AKBP. I Made Rasma.
Dari tangan para tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 gram sabu-sabu, satu butir pil extasi, serta uang tunai sebesar Rp. 3.635.000,- (tiga juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
“Selain melakukan pengungkapan, kita juga memberikan penyuluhan terhadap bahaya nya narkoba ke kampung dan ke sekolah-sekolah, untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamteng,” ungkap Kapolres. (intai).