Kadis Disdikbud Lampung Tengah Tegas: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Pungli

INTAILAMPUNG.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I., menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi pendidikan, khususnya terkait data peserta didik jenjang TK dan PAUD.

Pernyataan tersebut disampaikan Nur Rohman saat diwawancarai media, menyusul adanya informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah dana kepada pihak pengelola pendidikan anak usia dini dalam proses pelayanan data peserta didik.

“Saya pastikan, tidak ada tempat bagi pelaku pungli di Disdikbud Lampung Tengah. Hak data anak-anak kita di jenjang TK dan PAUD tidak boleh dihambat atau dijadikan ladang pemerasan oleh oknum staf yang tidak bertanggung jawab,” tegas Nur Rohman.

Menurutnya, begitu menerima informasi tersebut, dirinya langsung mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan bidang terkait untuk menonaktifkan sementara oknum staf yang diduga terlibat.

Langkah tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan tidak terganggu.

“Begitu mendengar informasi ini, saya langsung menginstruksikan bidang terkait untuk menonaktifkan sementara oknum staf tersebut guna mempermudah proses pemeriksaan,” ujarnya.

Nur Rohman menegaskan, pihaknya tidak ingin dugaan tindakan yang dilakukan oleh satu atau dua oknum mencoreng dedikasi ribuan guru PAUD maupun jajaran staf Disdikbud Lampung Tengah yang selama ini bekerja secara profesional dan berintegritas.

“Kita tidak ingin tindakan satu-dua oknum merusak kerja keras ribuan guru PAUD dan staf dinas yang jujur di Lampung Tengah,” katanya.

Sebagai langkah cepat, Disdikbud Lampung Tengah juga menyiapkan sejumlah tindakan untuk memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan.

Tiga langkah darurat yang dilakukan Disdikbud Lampung Tengah, yakni:

1. Membuka hotline pengaduan khusus bagi para pengelola PAUD/TK yang merasa pernah dimintai dana serupa.
2. Menjamin seluruh sisa antrean approval data siswa baru diselesaikan minggu ini tanpa pungutan sepeser pun.
3. Memperkuat pengawasan internal dengan berkoordinasi bersama tim terkait guna menutup celah-celah yang rawan dimanfaatkan untuk praktik pungutan dalam pelayanan administrasi sekolah.

  Bupati Loekman Diberi Gelar Penglingsir Dharma Wisesa Wicaksana 

Nur Rohman juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan para pengelola pendidikan anak usia dini di Lampung Tengah apabila persoalan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan.

“Atas nama institusi, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan para pengelola pendidikan anak usia dini di Lampung Tengah atas ketidaknyamanan ini,” ungkapnya.

Ia memastikan Disdikbud Lampung Tengah tidak akan membiarkan persoalan tersebut berhenti pada tindakan administratif semata, tetapi akan melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan total,” pungkas Nur Rohman. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *