PESAWARAN – Pemerintah Pesawaran turunkan Dana Gerakan Desa Ikut Sejahtera (Gadis) di Desa Waykepayang Kecamatan Kedondong pada tahun 2018 diduga tidak direalisasikan oleh Samsul Azwar selaku Kepala Desa setempat.
Gimana tidak saat dikonfirmasi dikediamannya Rabu (23/10/19) dana (Gadis) sejak keluar ketua Bumdes Abdul Rohman tidak difungsikan dalam merealisasikannya hal ini diduga kuat untuk mencari keuntungan pribadi oknum kepala desa.
Namun Samsul Azwar mengaku, dana (Gadis) sebesar Rp 100 juta tersebut, habis direalisasikan ia sendiri untuk pembuatan tarup 6×4 sebanyak 10 yunit dengan harga peryunitnya Rp 8,5 juta dipotong pajak PPN PPH 11,5 persen dan 5 ekor kambing yang belum dikirim 3 ekor dengan harga 1 ekor sebesar Rp 1,8 juta tanpa ikut serta ketua bumdes dalam merealisasikan.
“Dana (Gadis) Rp 100 juta habis untuk pembuatan tarup sebanyak 10 yunit tetapi baru ada 8 yunit tarup. Dan 8 ekor kambing baru ada 5 ekor yang 3 belum nanti saya yang bertanggung jawab,”ungkapnya
“Dan Banner terpasang dikandang kambing dengan tertulis (Bumdes Sejahtera Bersama) itu dipasang ketika dinas PMD dan Insfektorat turun lakukan Monep beberapa waktu lalu, bahkan saya juga disuruh oleh Insfektorat suru klarifikasi denga Bupati Dendi, dan rencana kalau ga Senin, Selasa Minggu depan, saya juga sangup untuk bertanggung jawab walau sampe dipenjara” lanjutnya
Saat disingung mengenai pengambilan dana (Gadis) oleh ketua Bumdes, pihaknya menjelaskan bahwa dana itu bukan dipinjam tetapi diambil lantaran untuk membayar tunggakan pembuatan tarup.
“Dana (Gadis) itu bukan di pinjam tetapi dana itu di ambil untuk bayar tarup dan untuk pembayaran kambing yang pada saat itu masih terhutang,” kata dia
Sedangkan untuk dana desa (DD) tahun 2017 yang disisikan untuk Bumdes Sebasar Rp 85 juta untuk pembelian tarup sebanyak 10 yunit tarup. Tetapi pengakuannya bahwa tarup yang ada dikediamannya itu dibeli dengan dana (Gadis) 2018 lalu.
“Bumdes di desa ini akan kita bubarkan karena sejak tahun 2017 Bumdes tidak berjalan. Karena masyarakat disini (Dusun Pahumungan) tidak mampu SDM nya dan yang sudah direalisasikan dana Bumdes tahun lalu direalisasikan untuk pembelian tarup sebanyak 10 yunit, juga” ujarnya
Dia juga saat ditanya mengenai proposal saat pengajuan dana (Gadis) 2018 siapa yang menandatangani didalam proposal tersebut, ia berkilah bahwa sudah dilakukan penandatangani oleh ketua Bumdes.
“Itu sudah ditandatangi oleh ketua Bumdes saat pengambilan dana (Gadis) tersebut, karena satu persyaratan pengambilan dana Bumdes di bank,” bebernya
Sementara ketua Bumdes desa setempat Abdul Rohman mengatakan bahwa tidak pernah merasa menandatangi proposal tersebut saat pengajuan ke Pemda setempat. Bahkan Ia akan menolak apabila harus diminta pertanggung jawaban terhadap pemerintah maupun hukum yang berwajib.
“Dan tau – tau saya suru ambil dana ke BRI kedondong sebesar Rp 100 juta, belum hitungan jam dana tersebut langsung diambil oleh kepala desa dengan alasan tidak jelas,”Pungkasnya (oni/win).











