Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

INTAILAMPUNG.COM – Masyarakat Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negri Suoh Kabupaten Lampung Barat, mengeluh dengan pelayanan aparat pekon. Dari perhatian dan pelayanan semua seakan tanpa memikirkan dampak.

Bahkan, PJ Peratin Pekon Bandar Agung Mandala Harto.S.ip., susah untuk dikonfirmasi awak media, lantaran tidak pernah ditempat. Juma’at 5 Juni 2020.

Seperti yang dikeluhkan masyarakat akan dampak tiang listrik yang belum permanen (Tiang Kayu) menahan kabel jalur jaringan listrik dengan tegangan tinggi. Yang sudah berumur satu tahun setengah lebih, diterpa hujan dan panas. seperti dalam gambar. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut akan adanya perbaikan.

“Takutnya tiang roboh gimana. Ia, kalau tidak memakan korban, bisa fatal akibatnya,” kata salah satu warga yang enggan dibuplikasikan namanya.

Menurutnya, ditahun 2019 lalu, sudah ada tawaran dari biro instalatir listrik (orang yang ahli dalam pemasangan instalasi listrik) ke masyarakat. Isinya penawaran pasang baru secara permanen dari tiang kabel jalur dan penambahan terapo.

“Saat itu masyarakat setuju, dan meminta persetujuan peratin selaku kepala pekon. Akan tetapi tersendatnya masyarakat karena Mandala Harto.S.ip. selaku PJ peratin Bandar Agung tidak mau menandatangani persetujuan tersebut,” akunya.

“Sehingga masyarakat dan biro instalatir tidak berani melanjutkan. Alasan Mandala sudah ada pihak Biro instalatir lain yang megang,” katanya menambahkan.

Apalagi saat itu, lanjut kata warga yang enggan disebutkan namanya ini, mengungkapkan, Mandala Harto,S,ip. menjabat tiga tampuk kekuasaan, yaitu sebagai PJ, Camat, Sekcam BNS dan PJ Peratin Bandar Agung hingga saat ini. “Bisa dibayangkan kepada siapa lagi masyarakat minta persetujuan, arti kata tetap kepada satu orang,” keluhnya.

Dilain pihak yaitu masalah PKH yang dianggap melanggar karena salah sasaran. Sebab, ada tiga orang yang masing-masing menjabat sebagai pemangku. Ketiga orang pemangku tersebut mendapatkan dana PKH, itu juga diakui oleh salah seorang pegawai staf kesra dikecamatan BNS, yaitu Tiurnida Sirinngo Ringo.

  Parosil Minta Peratin Gunakan Dana Desa dalam Penanganan Angka Stunting

Tiurnida mengaku selalu mendampingi pembagian PKH, yang seharusnya bisa meninjau layak atau tidak layak, dan boleh atau tidak boleh, sasaran PKH yang selalu dialirkan.

Inilah yang membuat negatif penilaian  warga terhadap aparatur negara, seperti kata kekecewaan Dedi yang gagal mendapatkan pelayanan pembuatan E-KTP.

“Kecewalah pak, masa kita butuh pelayanan gak ada pegawainya, padahal jam kerja,” ucapnya.

Kata-kata warga diatas disadari atau tidak oleh ASN yang melanggar. secara tidak langsung kelakuan mereka sudah memberikan corengan terhadap nama Kabupaten Lampung Barat.

Masyarakat pun berharap Dinas terkait bisa menindak secara tegas ASN yang melanggar kedisiplinan kerja ini dengan tegas. Dan diberikan sangsi seadil-adilnya sesuai pelanggaran undang-undang kedisiplinan ASN dan kesanggupan menjunjung tinggi para pelanggar sumpah jabatan.

Masih ada ribuan orang yang menunggu kesempatan untuk siap mengabdi, dari pada mempertahankan pegawai yang memakan gaji buta dan mencoreng citra kepemerintahan, korupsi waktu itu lebih merugikan, karena membuat masyarakat jadi terhambat. (Agus L).