Bupati Adipati Resmikan Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan Jadi 15 Kecamatan

INTAILAMPUNG.COM – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M resmikan Kecamatan Umpu Semenguk. Acara berlangsung di Eks RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Kampung Negeri Baru, Kamis (2/7/2020).

Turut hadir dalam acara Wakil Bupati Way Kanan, Sekdakab Way Kanan, Sekda Provinsi Lampung dan sejumlah Forkompinda.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, mengucapkan terimakasih atas kehadiran rombongan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang secara langsung hadir dalam rangka meresmikan Kecamatan Umpu Semenguk, yang sebelumnya masuk dalam wilayah Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Way Kanan saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri, yang telah memberikan persetujuan administrasi secara lengkap, melalui Surat Mendagri Nomor 138/155/BAK dengan Nomor Registrasi 18.08.15 Tanggal 31 Maret 2020,” ujar Bupati mengawali sambutan.

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya juga menerangkan, bahwa Kabupaten Way Kanan terbentuk lebih dari 21 tahun silam tepatnya tanggal 27 April 1999, hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. Saat ini dihuni oleh 410.532 jiwa yang tersebar di 14 kecamatan terdiri dari 221 kampung serta 6 kelurahan, dengan Luas wilayah 3.921,63 Km² atau 11,11%, dari luas wilayah Provinsi Lampung.

“Dengan peresmian Kecamatan Umpu Semenguk pada hari ini berarti Kabupaten Way Kanan telah memiliki 15 Kecamatan. Kita tentu berharap, peresmian Kecamatan baru ini, bukan saja dapat mendukung percepatan terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Way Kanan, tetapi juga berkontribusi bagi keberhasilan pembangunan di Provinsi Lampung dan nawacita pembangunan nasional,” urai Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak masyarakat khususnya masyarakat yang ada di kecamatan baru tersebut, agar pemekaran kecamatan Umpu Semenguk benar-benar dijadikan momen untuk meningkatan kontribusi terbaik dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah. Bukan saja Pemerintah Kabupaten Way Kanan, tetapi juga Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat.

  Warga Perum Ramik Ragom Doa Bersama Untuk Kesembuhan Wabup dan Positif Covid-19 Lainnya

“Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang nantinya akan diamanahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Umpu Semenguk, saya harapkan benar-benar dapat memberikan pelayanan terbaik, meskipun baru hari ini diresmikan, kualitasnya tidak boleh kurang sedikit pun dibandingkan kecamatan induk,” tergasnya.

Kemudian, Bupati juga meminta agar keterbatasan sarana dan prasarana maupun personil aparatur di tahap awal ini, tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Harus tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan segala keterbatasan yang dimiliki,” tandasnya.

Dalam peresmian tersebut, Bupati Adipati Surya meminta agar Sekda Provinsi Lampung memberikan arahan dan masukan serta meresmkian Kecamatan Umpu Semenguk. (intai/billy)

Baca Juga

LAINNYA