Bandar Lampung, Intailampung.com-Kejadiaan lalu lintas (Laka lantas) kembali terjadi, kecelakaan yang melibatkan kendaraan minibus jenis Avanza dengan plat kendaraan BG 1292 UH di KM 81+200 Jalur B ruas tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), pada Minggu (12/7) sekitar pukul 11.45 WIB.
Dalam siaranpers yang diterima Intailampung.com, disebutkan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan, diduga kendaraan jenis Avanza yang melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni mengalami pecah ban sebelah kiri belakang yang mengakibatkan kendaraan oleng hingga menabrak pagar pembatas jalan dan keluar dari jalur tol. Posisi akhir kendaraan berada di luar jalur tol miring ke kiri menghadap ke arah Barat.
Akibat kecelakaan ini, terdapat 3 (tiga) korban yang merupakan pengemudi dan penumpang minibus tersebut. Satu (1) korban meninggal dunia yakni S (50 tahun), satu (1) korban luka berat yakni FR (40 tahun), dan satu (1) korban lainnya mengalami luka ringan yakni AH (37 tahun).
Korban luka ringan dan korban luka berat telah dievakuasi ke RS Immanuel, sementara korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Abdul Moeloek. Kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar dengan melibatkan pihak Kepolisian daerah setempat.
Branch Manager ruas Bahkauni-Terbanggi Besar Hanung Hanindityo mengatakan, pihaknya selaku pengelola ruas tol Bakauheni – Terbanggi Besar turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
“Hutama Karya menghimbau seluruh pengguna jalan tol untuk terus berhati-hati dan waspada dalam mengemudi,” tutup Hanung. (Bom)