Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

BANDARLAMPUNG – Pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota jalur independent layangkan surat ke KPU Pusat Bawaslu Pusat, Mentri Dalam Negri (Mendagri) dan Mabes Polri tentang kecurangan di badan KPU Kota Bandarlampung.

“Malam ini juga saya layangkan surat ke mereka, tembusan ke ketua dewan dan Kapolda Lampung,” ungkap Ike Edwin saat di wawancarai wartawan di lamban kuning, kemarin sore

Ike juga mengaku kenapa melayangkan surat terhadap penyelengara pusat tersebut. Akibat penyelengara di kota Bandarlampung tidak berjiwa adil bahkan terkesan menjegal pasangan IKE-Zam tidak lolos.

“Kita akan laporkan kecurangan ini dengan bukti-bukti yang sah,” jelasnya

“Saya meminta penyelengara pusat bisa memberi jerah hukum terhadap penyelengara di provinsi Lampung apabila terbukti kecurangan yang merugikan salah satu calon,”lanjutnya

Selain itu, Ike Edwin saat ditanya mengenai ada penyelengara berstatus sebagai RT dan Kepala lingkungan. Ia mengaku hal itu tidak dibolehkan karena status RT dan Kepala Lingkungan berjiwa netral bukan ikut sebagai penyelengara.

“Mereka kan pamong kenapa ikut dipenyelengara. Apalagi sebagai kader, kita laporkan kepenegak hukum guna diproses supaya demokrasi di Bandarlampung tidak kotor,” bebernya

Pihaknya mengaku, banyak dugaan pemalsuan data dan pelanggaran etika yang dijalankan oleh penyelengara.

“Jangan carut marut pesta demokrasi di Bandarlampung cuman karena kepentingan sebelah pihak,” pungkasnya (Doni)