Tidak Kantongi Surat Ijin Usaha, Fahri Chiken Tetap Jalani Operasional

PESAWARAN – Meski mendapat teguran keras terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Pesawaran karena diduga belum kantongi izin usaha. Namun pelolaan perusahaan Fahri Chikhen Desa Bernung, Kecamatan Gedung Tataan, tetap jalankan opersional.

Hal tersebut pasca DPMPTSP, DLH, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran pada hari Senin tanggal 24/08/2020, telah melakukan sidak ke perusahaan milik (Fahri Chikhen).

” Karena tidak memiliki ijin dari dinas terkait dan memang jelas itu sudah melanggar aturan, dari tata cara pengolahan yang tidak higeinis dalam pengolahan, limbah yang secara lansung mengalir ke sungai,” ungkap Djuanda Sekretaris DPMPTSP, Selasa (24/08/2020), di ruang kerjanya.

“Kami memberikan pembinanan kepada perusahaan tersebut, agar segera mengurus izin dari ke empat dinas ini,”

Baca Juga

“Kami beri limit satu minggu agar segera mengurus izin nya, namun sebelum surat izin selesai (Fahri Chikhen), sudah kami himbau untuk tidak di perbolehkan dulu ber oprasi untuk semua jenis usahanya, sebelum mengantongi ke empat surat tersebut. Jika Masih ber oprasi perusahaannya akan Kami Segel paksa karna ini jelas berbahaya,” Tambah Djuanda

Sementara salah satu karyawan inisial (RS) mengaku perusahaan tetap beropersional.

“Menurut salah satu pekerja (RS), mengatakan, memang masih ber oprasi ini saya mau berangkat kerja (malam ini), semua jenis produk masih berjalan, bakso, naget, sempol dan daging ayam olahan,” kata salah satu pekerja (RS) Rabu, (03/09/2020).

Ditempat terpisah, warga Negri sakti membenarkan, bahwa perusahaan fahri chiken masih berjualan.

“Ya saya beli bakso, naget, sempol, dan ceker ayam siang tadi, masih lengkap kok dagangannya. Semua ada,” tutup salah satu warga Negri Sakti yang enggan juga disebut nama, kamis (03/09/2020).

  Di 13 Hari Ramadhan SMSI Pesawaran Salurkan Ratusan Sembako

Diketahui fahri chiken memiliki cabang di dusun ringin, desa Sungai Langka, Kabupaten Pesawaran, dalam menjalankan pengolahan bakso usaha miliknya.

“Ya mas masih oprasi juga yang didesa sungai langka saya beli bakso ada kok,” ungkap warga bernung yang enggan disebut nama saat membeli pada kamis (03/09/2020).

Dia berharap Dinas terkait bisa mengambil langkah tegas. Sebelum banyak korban akibat mengkonsumsi produk tersebut.

“kami takut mas jika dibiarkan tanpa izin perusahaan menggunakan bahan – bahan berbahaya, apa lagi jenis makanan ini kan banyak digemari anak – anak. Apalagi dengar – dengar pemilik memang pernah tersangkut masalah hukum terkait pengolahan produknya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Fahri Chicken Perusahaan “dalih” rumahan yang terletak di Desa Bernung, Dusun Bernung 1, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, yang sedang ramai dibicarakan mengenai izin dan ke higienisannya, bakal disegel bahkan akan dibawa keranah hukum jika tidak mengindahkan peraturan dari pemerintah.
Sekretaris Perizinan Kabupaten Pesawaran, Djuanda mengatakan, pihaknya pada Senin 24 Agustus 2020 lalu sudah melakukan sidak untuk perusahaan Fahri Chicken, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Jelas dari ke higienisannya tidak sesuai prosedur, dan lingkungan hidup juga sudah menyatakan pembuangan limbah tidak boleh langsung mengalir ke sungai,” kata Djuanda, Selasa (25/8/2020).

Lebih lanjut, Djuanda menegaskan pihaknya akan memberi sanksi berupa penyegelan, atau penutupan jika dalam satu minggu tidak membuat surat izin dari BPOM, lingkungan hidup, dan dinas kesehatan.

“Kami beri waktu satu minggu. Jika tidak ada itikad baik untuk pengurusan dari ke empat dinas ini, kami akan ambil tindakan penyegelan dan penutupan untuk semua usahanya,” tegas Djuanda.

Ia menambahkan, usaha tersebut sudah jelas tidak hegienis dalam pengolahannya, limbahnya benar langsung mengalir ke sungai. “Jelas ini sudah salah. Usahanya harus terpisah dari rumah bukan campur seperti itu. Saya sudah mengimbau kepada pemiliknya untuk segera mengurus surat perizinan lingkungan hidup, kesehatan, dan BPOM. Jika tidak mengindahkan, sekali lagi kami akan segel,” pungkasnya (Don)

LAINNYA