Lampung Selatan, Intailampung.com-Terkait proyek Peningkatan Jalan Ruas Tanjung Sari (Dusun 6) TPA Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, dengan menelan anggaran sebesar Rp775 juta pada APBD 2020.
Membuat Camat Natar Eko Irawan angkat bicara. Eko menyatakan pihak rekanan CV Tunas Subur Mandiri, agar mengerjakan sesuai dengan speck yang berlaku.
“Tentu kami mengharapkan semua pasti sama, dengan yang diinginkan masyarakat yang terbaik. Maka itu tentu rekanan agar mengerjakan dengan sesuai dengan yang ditetapkan,” kata Eko dalam konfirmasi melalui whatsapp, Selasa (3/11/2020)
Sebelumnya peningkatan jalan yang berada di Tanjun Sari Natar di harapkan warga nanti dapat di kerjakan dengan baik. Apalagi anggaran yang dikeluarkan sangat fantastis oleh pemerintah Kabupaten Lampung melalaui Dinas Pekerjaan Umum,
Meski sejauh ini proyek tersebut telah selesai dilakukan pemerataan oleh rekanan CV Tunas Subur Mandiri yang beralamat Jl. Sugriwa no. 6/27 Sawah Brebes – Bandar Lampung (Kota) – Lampung. (RNH)










