Masyarakat Minta Peningkatan Jalan TPA Tanjung Sari Natar Jangan ‘Asal-Asalan’

Lampung Selatan, Intailampung.com-Proyek Peningkatan Jalan Ruas Tanjung Sari (Dusun 6) TPA Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, yang di harapkan warga nanti dapat di kerjakan dengan baik. Apalagi anggaran yang dikeluarkan sangat fantastis oleh pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalaui Dinas Pekerjaan Umum, sebesar Rp775 juta pada APBD 2020.

Meski sejauh ini proyek tersebut telah selesai dilakukan pemerataan oleh rekanan CV Tunas Subur Mandiri, dan menunggu pengaspalan atau rigid beton, Warga berharap jalan tersebut dapat dimanfaatkan nantinya oleh masyarakat sertta dapat diharapkan  sesuai spek dan rencana anggaran biaya (RAB)

“Memang belum dilakukan pengaspalan atau rigid beton mas. Tapi kita minta jalan ini nantinya jangan cepat rusak kalau nanti akan dikerjakan. Kasian pemerintah apalagi disaat pandemi covid 19. Tentu keuangan masyarakat dari sektor pendapatan berkurang dan itu tentu berpengaruh suka pada sektor keuangan Pemda. Makanya kita harapkan jangan asal-asalam,” kata masyarakat pengguna jalan Deni, itu, kepada Intailampung.com Selasa (22/11/2020)

Untuk itu, Deni minta pihak terkait dalam hal ini dinas PU Lampung Selatan dan DPRD yang membidangi pembangunan melakukan pengecekan sebagaimana yang masyarakat minta. Dan kedepan setelah dilakukan pengecekan ternyata benar pengerjaan jalan tersebut tidak sesuai spek, maka perusahaan yang bersangkutan harus diberi sanksi, kata Trio.

Pantauan dilapangan jalan tersebut telah selesai dilakukan pemadatan jalan. Menurut warga dalam waktu dekat akan dilakukan pengaspalan atau rigid beton.


Sekedar diketahui proyek yang berada di Tanjung Sari ini diikuti 80 peserta lelang. Seterusnya sebanyak 12 perusaan pada hasil evaluasi. Dan akhirnya dimenangkan CV Tunas Subur Mandiri. Proyek tersebut turun 7,3 persen dari pagu anggaran Rp840. Dimana perusaan tersebut mengajukan penawaran Rp775.141.763.58. (RNH)