Diduga Ada Indikasi Pengurangan Volume pada Peningkatan Jalan TPA Natar, Hasilnya ‘Bobrok’


Lampung Selatan, Intailampung.com
-Proyek Peningkatan Jalan Ruas Tanjung Sari (Dusun 6) TPA Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kegiatan. Pasalnya, berdasarkaan investigasi awak media dilokasi proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Selatan, kualitasnya meragukan dan cepat rusak disinyalir adanya indikasi pengurangan volume pekerjaan. Padahal proyek tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan, Tahun Anggaran 2020, senilai Rp775 juta.

Dimintai pendapatnya, tokoh masyarakat bidang Kontruksi Nasional menyesalkan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan tersebut. Proyek yang dikerjakan oleh CV Tunas Subur Mandiri, tersebut diduga kuat tidak sesuai volume.

Menurutnya, pelaku jasa kontruksi perlu memahami dan melakukan suatu pengerjaan proyek yang dibiayai oleh pemerintah untuk sesuai spesifikasi tekhnis kegiatan. “Karena kalau di langgar tentu akan membahayakan kontraktor itu sendiri. Apabila terjadi kerugian negara, halini akan menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya mewanti-wanti namanya  tidak disebutkan.

Selain itu juga, ia mengimbau kepada seluruh pelaku jasa kontruksi agar melakukan pekerjaan wajib dikerjakan secara optimal. “Siapa pun pelaksananya agar dapat memperhatikan ketentuan yg sudah ada dalam kontrak,” tegasnya.

Jika pekerjaan itu tidak segera ditambah volumeny, ia menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun melakukan audit pekerjaan.

Kontraktor, lanjutnya harus profesional sekalipun tidak dicairkan uang muka. Pemkot juga dimintanya profesional untuk segera membayarkan setiap pekerjaan yang telah rampung dan PHO.

Menurutnya, pelaku jasa kontruksi perlu memahami dan melakukan suatu pengerjaan proyek yang dibiayai oleh pemerintah untuk sesuai spesifikasi tekhnis kegiatan. “Karena kalau di langgar tentu akan membahayakan kontraktor itu sendiri. Apabila terjadi kerugian negara, halini akan menjadi masalah di kemudian hari,” kata dia.

  Bagi Sembako, Istri Menteri Sosial Sambangi Desa Karang Anyar

Bahkan Dinas Pekerjaan Umum Lampung Selatan melalui UPTD Natar juga telah menyurati rekanan tersebut. Mereka geram melihat kondisi jalan tersebut yang dinilai belum maksimal.

“Kita sudah surati mereka (rekanan) agar diperbaiki. Memang pekerjaan itu baru 50 persen. Tapi kita minta agar dapat diperbaiki. Kita dinas telah menyampaikan langsung untuk sesuai speck dan kontrak yang sudah disepakati,” kata orang dinas ini yang mewanti-wanti juga namanya disebutkan.

Sebelumnya, Camat Natar Eko Irawan angkat bicara. Eko menyatakan pihak rekanan CV Tunas Subur Mandiri, agar mengerjakan sesuai dengan speck yang berlaku.

“Tentu kami mengharapkan semua pasti sama, dengan yang diinginkan masyarakat yang terbaik. Maka itu tentu rekanan agar mengerjakan sesuai dengan yang ditetapkan,” kata Eko (RNH)