Lampung Selatan, Intailampung.com-Saat disituasi pandemi dan bertambahnya tingkat pengangguran, tingkat kriminilitaspun makin bertambah di Desa Way Hui RT.017/RW.00, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Rumah Mangatas Mangunsong dibobol maling dengan modus dari jendela dicongkel dengan benda keras dan menggunakan bambu panjang untuk mengambil tas korban yang tergantung didinding kamar.
Kejadian yang dialami Mangatas menderita kerugian uang tunai dua juta limaratus ribu rupiah dan tiga lembar STNK kendaraan.satu lembar STNK Honda NF nopol BE 4123 EJ, warna hitam. STNK Verza nopol BE 5354 OT, warna merah tahun 2016. STNK mobil Suzuki Pickup nopol BE 8987 DG warna hitam tahun 2014.
“Sayasudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Jati Agung. dengan laporan perkara pencurian dengan pemberatan,” kata dia diwawancarai, Senin (16/11/2020)
Sementara saat di konfirmasi, Kapolsek Jati Agung, IPTU Anwar Mayer siregar mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban.
“Ya, polsek setelah menerima laporan ini segera melakukan penyelidikan ke TKP,” demikian kata Perwira ini. (RNH)










