Lampung Selatan, Intailampung.com-Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) meminta penegak hukum untuk mengusut pada proyek Peningkatan Jalan Ruas Tanjung Sari (Dusun 6) TPA Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kegiatan. Dimana proyek tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan, Tahun Anggaran 2020, senilai Rp775 juta, dengan dikerjakan CV Tunas Subur Mandiri.
Diduga proyek tersebut kualitasnya meragukan dan cepat rusak sehingga disinyalir adanya indikasi pengurangan volume pekerjaan.
“Ketika sikap transparansi tidak dilakukan, maka indikasi-indikasi korupsi akan selalu ada, karena masyarakat yang juga bertindak sebagai pengawas pembangunan juga memiliki hak menilai kewajaran di setiap pembangunan yang dilakukan,” kata kata Koordinator ALASKA, Adri Zulpianto, Jumat (27/11)
Adri juga meminta masyarakat segera melaporkan persoalan tersebut ke penegak hukum baik kejaksaan dan kepolisian, bila perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jika terjadi suatu penyimpangan terhadap anggaran pembangunan, maka masyarakat wajib melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada pihak yang berwenang, apalagi ketika terjadi ketidaksesuaian terhadap anggaran yang digunakan dengan spesifikasi yang dijalankan tidak sesuai dengan apa yang dibangun,” kata Adri
Sebab, akibat dari penyimpangan anggaran bukanlah menyangkut persoalan korupsi saja, tapi juga menyangkut tingkat keamanan dan kekuatan proyek yang kemudian digunakan oleh masyarakat luas. “Jika tidak sesuai dengan prosedur dan spesifikasi yang dilaksanakan, seringkali mengakibatkan suatu hal yang membahayakan bagi masyarakat. terutama dalam pembangunan jalan,” tegas dia.
Sementara saat Intailampung.com, ingin melakukan konfirmasi terkait pekerjaan di duga tidak sesuai speck pada Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang belum mendapatkan komentar. Pengakuan staf Kepala Bidang Bina Marga Yudi sedang tidak berada di ruangan.
“Ya mas, pak Kabid nya, pak Yudi tapi beliau tidak ada di ruangan,” ujar staf tersebut. (RNH)