Di Natar Peningkatan Jalan Diduga Tidak Sesuai Spek di Kerjakan CV Tunas Subur Mandiri, Ini Kata Kepala BPBJ Lampung

Lampung Selatan, Intailampung.com- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Seketariat Daerah Provinsi Lampung Slamet Riyadi angkat bicara, terkait Proyek Peningkatan Jalan Ruas Tanjung Sari (Dusun 6) TPA Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kegiatan.

Diduga proyek tersebut kualitasnya meragukan dan cepat rusak sehingga disinyalir adanya indikasi pengurangan volume pekerjaan. Padahal proyek tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan, Tahun Anggaran 2020, senilai Rp775 juta, dengan dikerjakan CV Tunas Subur Mandiri.

“Ya nanti saya pelajari dahulu,” kata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Slamet Riadi, Minggu (22/11/2020). Pasalnya proses lelang Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saat ini ada di LPSE Provinsi Lampung. Menuut, Slamet bahwa pelaksaan itu tetap dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Lampung Selatan. “ Ya, kalau proses nya dilaksanakan Pokja ULP kab (Kabupaten) Lampung Selatan, hanya sistem yang agency di LPSE provinsi,” kata Slamet.

Diduga Ada Indikasi Pengurangan Volume pada Peningkatan Jalan TPA Natar, Hasilnya ‘Bobrok’

Tak hanya itu, Mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pesawaran juga menyarankan jika pekerjaan proyek jalan tersebut untuk dapat meminta keterangan langsung kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum Lampung Selatan.

“Kalau untuk pelaksanaan pekerjaan itu dapat meminta keterangan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia (perusahaan yang mengerjakan),” kata dia. Bahkan terkait nantinya perusaan tersebut dapat dimunculkan pada LPSE Provisi Lampung, Slamet mengaku hal itu bisa muncul kembali selagi tidak masuk dalam daftar hitam.”Penyedia tetap dapat mengikuti proses tender di LPSE selagi dia tidak masuk dalam daftar hitam (black list),” kata Slamet Riyadi.

  Proyek SMK SMTI Disoal, DPRD Minta Disnaker 'Sanksi' Rekanan

Sementara Wakil Direktur CV Tunas Subur Mandiri Dika hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai komentarnya meski aktif tapi tidak selalu diangkat. (RNH)

Baca Juga

LAINNYA