Kapolres Lamteng AKBP Popon AS Imbau Masyarakat Tidak Berkerumun di Malam Tahun Baru 2021

INTAILAMPUNG.COM – Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H., mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun saat malam pergantian tahun baru 2020-2021. Hal ini mengingat masih tingginya penyebaran Virus Covid-19, di Lampung Tengah.

“Saat ini Lamteng dalam Zona Merah penularan penyebaran Covid-19. Pandemi masih belum berakhir, jadi saya mengimbau kepada masyarakat, apa bila tidak ada keperluan yang mendesak tetap di rumah, sayangilah diri anda, keluarga anda,” tegas kapolres.

Masyarakat harus memahami Virus Corona bukan Virus Flu biasa. Namun, Virus yang sangat berbahaya dan mematikan.

“Ini pandemi bukan seperti pandemi flu-flu biasa, masyarakat harus paham Virus Corona sangat berbahaya. Jangan berkerumun, tetap patuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (red).

Baca Juga

LAINNYA