Tren Kasus Curat dan Curanmor di Lamteng Meningkat di 2020

INTAILAMPUNG.COM – Polres Lampung Tengah menjadikan kasus C3 (Curas, Curat, Curanmor) sebagai atensi dalam penindakan hukum selama 2020.

Pasalnya, selama kurun waktu 2019 sampai dengan 2020 terdapat peningkatan kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sedangkan Pencurian Dengan kekerasan (Curas) trennya menurun.

“Di tahun 2019 Curas tercatat sebanyak 81 kasus Jumlah Tindak Pidana (JTP) dengan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 68 kasus. Tahun 2020 Curas mengalami penurunan sebanyak 57 kasus dengan jumlah penyelesaian 59 kasus (over terget). “Dimana kasus di tahun sebelumnya juga terungkap di tahun ini. Trennya mengalami penurunan dari 1,2% – 0,9%,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Curat, kata Kapolres, terdapat 103 kasus di 2019 dengan penyelesaian 79 kasus, mengalami peningkatan menjadi 136 kasus di 2020, dengan penyelesian 89 kasus, trennya meningkat dari 1,3% ke 1,5%. Begitu juga Curanmor terdapat peningkatan dari 173 kasus di 2019 dengan penyelesaian 69 kasus, menjadi 210 kasus di 2020 dengan penyelesaian 58 kasus, trennya juga meningkat dari  2,5% – 3,6%.

“Saya pertegas lagi bahwa untuk penindakan kasus Curas, Curat dan Curanmor di 2020, untuk Curas itu ada sebanyak 57 kasus, dan berhasil diungkap 39 kasus, penyelesaiannya kita sudah mencapai target 68,42 persen. Kasus Curat 136 kasus telah diungkap 89 kasus dengan tingkat penyelesaian 65,44%, sementara Curanmor 210 kasus berhasil diungkap 58 kasus penyelesaian 28%,” terang Kapolres.

Lanjut kata Kapolres, Senpi yang berhasil diamankan Polres Lamteng antara lain, senpi rakitan sebanyak 2 pucuk, dan amunisi sebanyak enam butir.

Sementara, kasus lain seperti penindakan Narkotika di wilayah hukum Polres Lamteng meningkat tiga kasus, yakni dari 173 kasus di 2019 menjadi 176 kasus di 2020, tingkat penyelesaian 100%. “Barang bukti ganja sebanyak 16,05 gram, sabu-sabu sebanyak 223,11 gram, pil ekstasi sebanyak 18 butir, Tembakau Gorila sebanyak 16,05 gram. Tersangka yang berhasil diamankan selama penindakan sebanyak 232 orang. 220 orang laki laki dewasa, 2 orang anak laki laki, dan 10 orang perempuan dewasa,” jelasnya.

  Jauh Dari Kata Baik, Kualitas Pembangunan Jalan di Lamteng Memperihatinkan

Kapolres menambahkan, untuk kasus Judi dari 15 kasus turun menjadi 14 kasus di 2020 dengan penyelesaian 100%. Ilega loging terdapat 3 kasus, meningkat menjadi 4 kasus selesai dan untuk Korupsi terdapat 3 kasus penyelesaian 1 kasus ditahun 2019 turun menjadi 1 kasus di 2020.

Kemudian untuk empat klompok kejahatan Konvensional, Trans Nasional, Kekayaan Negara, dan Kontijensi juga terdapat benerapa peningkatan, seperti halnya kejahatan Konvensional di tahun 2019 terdapat sebanyak 542 JTP, dengan PTP 394 ditahun 2020 JTP 704, PTP 333 Trendnya mengalami peningkatan dari 1,3% menjadi 2,1% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, – Trans Nasional dari 173 menjadi 176 di 2020 tingkat pencapaian 100%, – Kekayaan Negara mengalami penurunan 1,5% dan Kontijensi selesai pencapaian 100%. (intai)

Baca Juga

LAINNYA