Pemkab Lamteng Bersama Forkopimda Operasi Yustisi Prokes

INTAILAMPUNG.COM – Bersama unsur Forkopimda Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah menggelar sosialisasi besar besaran penerapan disiplin patuh Protokol Keaehatan (Prokes).

Seperti diketahui bersama wabah covid 19 membuat kehidupan masyarakat berubah dan pemerintah telah menetapkan protokol Kesehatan.

Demikian disampaikan Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto yang di wakili Sekertaris Daerah Nirlan, SE., MM., saat memberikan arahan pada acara Operasi Yustisi di halaman Pemda Lampung Tengah, Senin, (01/02).

Nirlan menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung tengah telah mengeluarkan Peraturan Daerah Tahun 2020 tentang Penerapan dispilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian COVID-19,

Oleh karena itu dengan tegas Nirlan mengatakan, bahwa pada hari ini akan dilaksanakan dimulainya operasi Yustisi dibeberapa kecamatan yang terbagi dalam 5 Kelompok.

Kelompok I melakukan operasi di wilayah Kecamatan Terbanggi Besar yang langsung dipimpin Sekda. Sementara kelompok II melakukan operasi Yustisi di Kecamatan Kalirejo di pimpin Staf Ahli Bupati Ir. Zulkifli.

Kelompok III dipimpin oleh Kajari Gunung Sugih melakukan operasi Yustisi di Kecamatan Kota Gajah, sedangkan Kelompok IV yang dipimpin Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon memimpin oprasi Yustisi di Kecamatan Bumi Ratu Nuban dan Kelompok V dipimpin Dandim 0411 Lampung Tengah melakukan operasi Yustisi di Kecamatan Terusan Nunyai.

Dalam kesempatan tersebut, Nirlan meminta agar masyarakat Kabupaten Lampung Tengah dapat disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan.

“Harus disiplin, patuhi protokol kesehatan. Karena itulah rumusnya supaya kita terbebas dari wabah Covid-19 ini,” ujar Nirlan.

Lanjut kata Nirlan, dalam pendisiplinan Protokol Kesehatan ini, bagi yang melanggar akan diberikan sangsi yang mendidik. “Dan operasi Yustisi ini akan berlangsung selama 15 hari dari tanggal 01 s/d 15 Februari 2021, di seluruh Wilayah Lampung Tengah dan Operasi Yustisi tersebut, akan dilakukan bersama-sama unsur Forkopimda dan jajaran dinas kesehatan, Polri dan TNI, bahkan akan menerjunkan ratusan anggota Sat Pol PP untuk ikut serta dalam operasi Yustisia ini,” jelasnya.

  Polres Tubaba Gelar Rapid Test Antigen Cegah Penyebaran Covid-19

Usai memimpin apel, Nirlan SH.MM beserta rombongan yang tergabung dalam kelompok satu (I) langsung melakukan operasi Yustisi di Plaza Bandar Jaya dan beberapa pusat perbelanjaan lainnya.

Kepada awak media Nirlan menjelaskan, bahwa ada beberapa warga masyarakat yang berbelanja ditemukan warga yang tidak memakai maker. Dan ada beberapa toko yang tidak menyiapkan fasilitas cuci tangan.

Namun Nirlan tidak memberikan sangsi, mengingat hari ini masih tahap awal sosialiasi.

“Bila berikutnya ada yang tidak memakai masker dan kepada toko yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberi sangsi hukum sesuai dengan peraturan daerah nomer 3 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus coroana covid 19,” tegasnya. (intai).

Baca Juga

LAINNYA