Bandar Lampung, Intailampung.com-Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) meminta BPK Lampung transfaran dalam melaukan audit proyek pembangunan base ball anggaran 2020 senilai Rp 4 miliar di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung.
“Kalau benar pernyataan dispora mereka lagi diaudit, kita minta BPK benar-benar melakukan audit transfaran. Karena patut diduga dan secara kasat mata bisa dilihat dicek di lapangan proyek baseball itu benar-benar karut marut,” kata Toni Bakrie melalui rilisnya kepada awak media, Kamis (4/2/2021)
Jika Dispora mengklaim pekerjaan sudah beres, maka Toni meminta pihak penegak hukum dan BPK turun langsung ke lapangan membuktikan pernyataannya.
“Kalau mereka bilang sudah beres, apa yang beres, cek saja ke lapangan dan buktikan, jadi kita tidak bicara katanya-katanya, kok bisa kerjaan belum kelar dana sudah cair 100 persen, patut diduga itu kebohongan,” tandasnya. ”
Diketahui Proyek Lapangan Basebaell di Dinas Pemuda dan Olaharga yang dibangun tahun 2020 di kawasan institut Teknologi Sumatera (ITera) Lampung terindikasi tidak sesuai spesifikasi dan pemborosan anggaran.
Pagar yang seharusnya dibangun dengan tinggi 2 meter. Kenyatannya sebagian hanya dibangun 1,5 meter.
Siring yang dalam spek harusnya diplsester dengan ketebalan 2 cm namun fakta dilpangan seluruh siring tidak diplseter.
Belum lagi sarana prasana pendukung seperti gedung toilet tribun penonton yang belum ada termasuk jalan menunu lapangan base ball yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Untuk itu Toni Bakri memastikan minggu depan pihaknya segera melaporkan dugaan korupsi pembangunan lapangan base ball yang dikerjakan oleh PT Genta Bangun Nusantara ke penegak hukum, sambil meminta BPK bekerja profesional.
“Ini patut diduga secara jelas ada korupsi, selain bangunan belum selesai, spek tidak sesuai kontrak, dana juga sudah dicarikan penuh (PHO) padahal kerjaan belum rampung,” tegasnya
Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhammad Ikbal mengajui ada perubahaan sepk proyek lapangan base bal karena ada perubahan addendum kontrak kerja.
“Ada perubahan dalam Adendum dalam kontrak, itu berubah karena faktor alam. Kita sebnarnya sudah bekerja benar,” katanya kepada awak media.
Iqbal mengakui terkait siring yang tidak diplester akan disampaikan kepada rekanan PT Genta Bangun Nusantara.
“Kalau gak dipleseter nanti kita sampaikan ke pemborongnya biar diplester,” tambah Iqbal yang juga Kasubbag Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda Olahraga Provinsi Lampung. (BO)












